Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil menyebut pemerintahan dua dekade Jokowi dan pemerintahan Prabowo-Gibran adalah sebuah masa yang mengerikan dalam jumpa pers mengenai Indonesia Gelap di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI), Jakarta, Kamis (27/2).
“Tidak pernah mudah hidup di dalam sistem ekonomi-politik yang menindas, anti-demokrasi, pembangkang konstitusi, dan hanya melayani kepentingan elit politik dan pemilik modal. Sepanjang kepemimpinan dua dekade Jokowi, yang kemudian beralih ke tangan Prabowo-Gibran, mengisahkan periode mengerikan yang dialami massa rakyat Indonesia.”
Kemudian, Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti berbagai persoalan kebijakan di bawah pemerintahan Jokowi dan Prabowo-Gibran yang melucuti hak-hak massa rakyat.
“Sudahlah UU Cipta Kerja, UU Minerba, UU KUHP, dan setumpuk kebijakan lainnya melucuti hak-hak massa rakyat, kini ditimpa lagi dengan kebijakan efisiensi (pemangkasan) anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menggerus sektor pendidikan dan kesehatan. Di lain sisi, nyaris setiap hari layar gawai diramaikan dengan berita PHK para buruh, lonjakan biaya pendidikan dan perampasan sumber-sumber agraria.”
Koalisi menyebut pemerintah telah gagal menjamin hak dasar warga negara di mana demokrasi mengalami degradasi dengan meningkatnya represi, pembungkaman dan kriminalisasi gerakan masyarakat sipil.
“Demokrasi yang seharusnya menjadi fondasi utama tata kelola negara justru semakin mengalami degradasi, ditandai dengan meningkatnya represi terhadap kebebasan sipil, melemahnya lembaga penegak hukum, serta berbagai upaya sistematis untuk membungkam kritik dari masyarakat sipil, akademisi, dan jurnalis. Indeks demokrasi Indonesia yang terus menurun dalam laporan The Economist Intelligence Unit serta meningkatnya kasus kriminalisasi gerakan rakyat menjadi bukti konkret bahwa pemerintahan saat ini gagal menjamin hak-hak dasar warga negara.”
Koalisi menganggap indpendensi KPK melemah karena tidak transparan dan akuntabel dalam penindakannya.
“Selain itu, pelemahan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin memperburuk situasi, dengan banyaknya kasus korupsi yang tidak ditindak secara transparan dan akuntabel.”
Mereka pun menilai pemangkasan anggaran menyebabkan naiknya biaya pendidikan dan memperdalam ketimpangan akses layanan dasar bagi masyarakat.
“Pemangkasan anggaran menyebabkan penurunan kualitas layanan kesehatan yang semakin membebani masyarakat, ditambah dengan berkurangnya subsidi dan akses terhadap fasilitas kesehatan yang layak. Sementara itu, sektor pendidikan juga mengalami dampak signifikan, dengan pemotongan anggaran yang berujung pada keterbatasan akses terhadap pendidikan berkualitas, meningkatnya biaya pendidikan, serta berkurangnya kesejahteraan tenaga pendidik. Efisiensi anggaran yang dilakukan tanpa mempertimbangkan dampak sosialnya ini semakin memperdalam ketimpangan akses layanan dasar bagi masyarakat.”
Berikut adalah poin-poin sikap yang dicatat oleh Koalisi Masyarkat Sipil dalam rilisnya;
1. Ciptakan Pendidikan Gratis, Ilmiah, Demokratis, dan Mengabdi Terhadap Kepentingan Rakyat serta Batalkan Pemangkasan Anggaran Pendidikan: Pendidikan adalah hak fundamental setiap warga negara. Pemangkasan anggaran pendidikan hanya akan memperdalam ketimpangan akses dan memperburuk kualitasnya.
2. Cabut PSN Bermasalah, IKN, dan Food Estate: Wujudkan Reforma Agraria Sejati: Proyek Strategis Nasional (PSN), IKN, dan Food Estate kerap menjadi alat perampasan tanah rakyat. Kami menuntut pencabutan PSN, hentikan proyek IKN dan Food Estate yang tidak berpihak pada rakyat serta mendorong pelaksanaan reforma agraria sejati.
3. Tolak Revisi UU Minerba: Revisi UU Minerba hanya menjadi alat pembungkaman bagi rezim terhadap kampus dan lingkungan akademik yang bersuara kritis.
4. Prioritaskan Agenda Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan: Memprioritaskan agenda penghapusan kekerasan terhadap perempuan, salah satunya dengan menerbitkan Instruksi Presiden untuk percepatan implementasi UU TPKS No.12/2022, UU PKDRT No 23/2004, Segera Mengesahkan RUU PPRT dan penegakan hukum lain yang berpihak pada perempuan.
5. Akui Persamaan Hak terhadap Keberagaman Gender dan Seksualitas serta Kelompok Marjinal Lainnya: Menuntut pengakuan dan perlindungan hukum terhadap hak-hak kelompok minoritas gender, seksual, serta kelompok marjinal lainnya agar terbebas dari diskriminasi dan mendapatkan kesetaraan dalam berbagai aspek kehidupan.
6. Wujudkan Akses Inklusif dan Ramah Disabilitas: Mendesak pemerintah untuk memastikan kebijakan dan infrastruktur publik yang inklusif serta menyediakan fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas, termasuk dalam pendidikan, pekerjaan, dan pelayanan publik.
7. Sahkan RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga): Pekerja rumah tangga butuh jaminan perlindungan dengan menetapkan hak-hak dan prinsip-prinsip dasar. Negara harus menjamin pekerjaan layak bagi pekerja rumah tangga.
8. Hapuskan Multifungsi ABRI: Keterlibatan militer dalam sektor sipil berpotensi menciptakan represi dan menghambat kehidupan demokratis.
9. Sahkan RUU Masyarakat Adat: Masyarakat adat membutuhkan perlindungan hukum yang jelas atas tanah dan kebudayaan mereka.
10. Cabut Inpres No. 1 Tahun 2025: Instruksi Presiden ini dinilai sebagai ancaman terhadap kepentingan rakyat, terutama dalam sektor pendidikan dan kesehatan.
11. Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis: Program ini harus dievaluasi agar tepat sasaran dan tidak menjadi alat politik semata.
12. Realisasikan Anggaran Tunjangan Kinerja Dosen: Kesejahteraan akademisi harus diperhatikan demi peningkatan kualitas pendidikan tinggi dan perlindungan hak-hak buruh kampus.
13. Desak Prabowo Keluarkan Perppu Perampasan Aset: Korupsi harus segera diatasi melalui Perppu untuk memberantas kejahatan ekonomi dan korupsi.
14. Tolak Revisi UU TNI, POLRI, dan Kejaksaan: Revisi ini berpotensi menguatkan impunitas aparat serta memperlemah pengawasan terhadap mereka.
15. Efisiensi dan Rombak Kabinet Merah Putih: Borosnya anggaran pejabat harus diatasi dengan merombak para pejabat bermasalah.
16. Tolak Revisi Peraturan DPR Tentang Tata Tertib: Revisi ini berpotensi menimbulkan kesewenang-wenangan DPR.
17. Reformasi POLRI: Kepolisian harus di reformasi secara menyeluruh untuk menghilangkan budaya represif dan meningkatkan profesionalisme.
18. Tolak RUU Penyiaran: Menolak segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis serta menolak RUU Penyiaran yang dinilai membatasi kebebasan pers dan mempersempit ruang demokrasi.
19. Mewujudkan Keadilan di Papua: Menyerukan penghentian kekerasan, pelanggaran HAM, serta kebijakan yang eksploitatif di Papua, sekaligus mendorong pendekatan yang lebih adil dan berbasis dialog untuk menyelesaikan berbagai konflik di wilayah tersebut.
20. Tolak Revisi UU No. 5 Tahun 1960: Menolak revisi Undang-Undang Pokok Agraria yang berpotensi menguntungkan korporasi besar dan mengancam hak atas tanah rakyat kecil serta masyarakat adat.
21. Tegakkan K3 di Lingkungan Kerja: Menuntut penerapan yang ketat terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk melindungi pekerja dari kondisi kerja yang berbahaya serta memastikan lingkungan kerja yang aman.
22. Sahkan UU Ketenagakerjaan yang Baru Sesuai Putusan MK No. 168 Tahun2024: Mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan UU Ketenagakerjaan yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi guna memastikan perlindungan hak-hak pekerja dan kesejahteraan buruh.
23. Hapuskan Threshold secara Menyeluruh: Menolak ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dan presidential threshold yang dianggap membatasi demokrasi serta menghalangi partisipasi politik kelompok-kelompok kecil dan independen.
24. Evaluasi UU Pekerja Migran di Indonesia: Mendesak evaluasi terhadap UU Pekerja Migran agar memberikan perlindungan yang lebih baik bagi tenaga kerja Indonesia di luar negeri, termasuk dalam aspek kesejahteraan, hak legal, dan jaminan keselamatan.
25. Kaji Ulang RUU KUHAP: Menuntut kajian ulang terhadap Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang mengandung pasal-pasal bermasalah, seperti perluasan kewenangan Kepolisian.
26. Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja Kampus & Tenaga Kependidikan serta Menindak Kampus-Kampus yang Tidak Mensejahterakan Pekerja: Pekerja kampus dan tenaga kependidikan adalah pilar penting dalam dunia pendidikan. Kesejahteraan mereka harus diperhatikan dengan serius, terutama di tengah biaya hidup yang terus meningkat.
27. Hentikan Represifitas TNI-Polri di Papua, Hentikan Operasi Militer, Tarik Militer dari Papua, dan Berikan Akses Jurnalis untuk Masuk ke Papua: Kami menuntut agar Papua diberikan hak untuk menentukan nasibnya sendiri dan menghentikan segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh aparat di sana. Akses jurnalis juga harus diberikan untuk memastikan transparansi.
28. Cabut UU Cipta Kerja & PP Turunannya: UU Cipta Kerja menjadi kebijakan bermasalah yang sangat berpotensi memberangus hajat hidup banyak orang.
Pada Konfrensi Pers ini Koalisi Masyarakat Sipil memohon agar mayarakat dapat menyebarluaskan tuntutan-tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil untuk menjaga ingatan rakyat tentang kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan publik.
“Dengan menyebarluaskan tuntutan ini, kami berharap publik tidak melupakan berbagai kebijakan yang telah mencederai prinsip keadilan sosial, sehingga tekanan terhadap pemerintah dapat terus berlanjut hingga terjadi perubahan kebijakan yang lebih berorientasi pada kesejahteraan rakyat.”
Pada jumpa pers ini Kolisi Masyarakat Sipil juga meminta maaf dan mengklarifikasi terkait dugaan orasi bermuatan rasis dalam aksi Indonesia Gelap pada 21 Februari 2025.
“Kami dari Koalisi Masyarakat Sipil ingin menyampaikan permohonan maaf serta mengklarifikasi pada aksi ke-2 yang masih bertajuk #indonesiagelap, karena pada momen tersebut salah satu orator menyampaikan muatan yang berbau “Rasial” yang menyasar pada suatu etnis. Atas peristiwa itu, kami dari Koalisi Masyarakat Sipil ingin menyampaikan bahwa hal itu diluar kendali dari pimpinan aksi (Jenlap), Hal demikian dapat terjadi karena kami sebetulnya ingin membuka ruang seluas-luasnya, untuk masyarakat mengungkapkan kekecewaannya atas bobroknya rezim saat ini.” Ungkap Miftah salah satu pembicara dari Koalisi
Mereka juga memastikan agar pertistiwa tersebut tidak terulang lagi.
“Hal itu menjadi salah satu evaluasi dan refleksi untuk kedepannya. Kami juga akan memastikan hal tersebut tidak akan terulang lagi dalam aksi-aksi selanjutnya. Kami tegaskan kembali bahwasanya kami mendukung keberagaman dan menyerukan persatuan seluruh Rakyat tanpa memandang SARA.”
Koalisi pun mengajak dan memperbesar persatuan serta memperpanjang nafas perjuangan rakyat.
“Dalam kondisi pemerintahan yang semakin represif, penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk tidak terpecah belah oleh narasi-narasi yang sengaja diciptakan untuk melemahkan gerakan. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersatu, menyuarakan kebenaran, serta berjuang bersama demi mewujudkan Indonesia yang lebih demokratis, adil, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.”
“Setiap tuntutan yang kami sampaikan merupakan hasil dari kajian mendalam oleh setiap organisasi dan kolektif yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil. Kami meyakini bahwa perubahan yang lebih baik hanya dapat tercapai melalui perlawanan yang terorganisir, serta persatuan seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, mari kita perluas dentuman perlawanan ini ke seluruh pelosok Indonesia. Saatnya kita mengambil langkah bersama untuk menyelamatkan bangsa ini dari tangan rezim yang tidak berpihak pada rakyat!” Miftahulrahman Bahas selaku Jenderal Lapangan Aksi Indonesia Gelap.
Gerakan Indonesia Gelap tidak berhenti hanya dalam sepekan terakhir dan akan terus berlanjut. Mereka mengundang seluruh jaringan masyarakat sipil untuk terlibat dalam konsolidasi lanjutan pada tanggal 3 Maret 2025 dalam rangka mengencangkan sabuk perlawanan terhadap rezim penindas Prabowo-Gibran. Mereka pun mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk menjadikan Indonesia Gelap sebagai tajuk besar yang dikawal secara bersama sebagai bentuk persatuan, kesatuan, dan kepemilikan kolektif atas gerakan.
Mereka menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk segera melakukan konsolidasi dan pengorganisiran massa di tiap daerah. Kemudian membangun kekuatan kolektif yang terstruktur dan terkoordinasi menurutnya agar gerakan Indonesia Gelap dapat berkembang menjadi kekuatan perlawanan yang masif dan efektif terhadap rezim penindas.
Sebelumnya Jumat (21/2) Aksi demonstrasi kedua Indonesia Gelap digelar sebagai bentuk respons masyarakat terhadap kinerja dan kebijakan kabinet Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Aksi demonstrasi yang dihadiri berbagai elemen masyarakat, buruh dan mahasiswa di depan Istana Negara tersebut memiliki 17 tuntutan. Berikut tuntutan aksi tersebut:
1. Mengesahkan RUU Masyarakat Ada
2. Mengesahkan RUU Perampasan Aset
3. Mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja RT
4. Menolak Revisi UU TNI
5. Menolak Revisi UU POLRI
6. Menolak Revisi Tatib DPR
7. Menolak Revisi UU Minerba
8. Menolak Revisi UU Kerjaksaan
9. Mengevaluasi Efisiensi Anggaran
10. Mengevaluasi Kabinet Gemuk
11. Mengevaluasi Pelaksanaan Program MBG
12. Mengevaluasi PSN Bermasalah
13. Mengevaluasi Penghapusan Tukin Dosen/Guru
14. Membatalkan Multifungsi TNI-POLRI
15. Membatalkan Inpres No. 1/2025
16. Membatalkan APBN Danantara
17. Membatalkan Pembangunan IKN Nusantara