Siaran Pers Yayasan Kurawal Atas Persidangan Fatia-Haris
Hari ini, Senin, 3 April 2023, Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar menjalani persidangan pertama atas dakwaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidan Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Kasus ini bermula saat Fatia dan Haris menyinggung keterlibatan Luhut dan beberapa jendral purnawirawan TNI Angkatan Darat dalam bisnis tambang di Papua, khususnya di Blok Wabu Intan Jaya. Keduanya membahas hal itu saat mengulas laporan kajian Koalisi Bersihkan Indonesia berjudul “Ekonomi Politik Penempatan Militer di Papua – Kasus Intan Jaya” di kanal Youtube Haris Azhar “NgeHAMtam” pada 20 Agustus 2021. Luhut menolak temuan kajian itu, serta menilainya sebagai bentuk fitnah dan pencemaran nama baik.
Merespons dakwaan tersebut, Yayasan Kurawal mempertanyakan, di mana keberadaan “nama baik” dari Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan yang menjadi subyek perkara. Direktur Eksekutif Yayasan Kurawal Darmawan Triwibowo berpendapat bahwa tanpa adanya “nama baik” untuk dicemarkan, maka kasus hukum yang menjerat Fatia dan Haris tidak mempunyai basis yang memadai untuk ditindaklanjuti.
Nama Luhut, dalam kurun enam tahun terakhir sejak 2016, setidaknya telah tersangkut dalam tiga laporan internasional yang mengungkap harta tersembunyi, penggelapan pajak, transaksi rahasia, serta kasus pencucian uang yang melibatkan orang terkaya dan berkuasa di dunia, yaitu Panama Papers (2016), The Hidden Buyers (2019) dan Pandora Papers (2021). ”Dalam konteks tersebut, nama baik Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan adalah sebuah ilusi yang menyesatkan,” pungkas Darmawan.
Dalam Panama Papers, Luhut ditengarai menduduki posisi sebagai Direktur Mayfair International Ltd, perusahaan cangkang di Republik Seychelles, negara suaka pajak di Afrika, yang dimiliki oleh dua perusahaan: PT Persada Inti Energi dan PT Buana Inti Energi. Dua perusahaan itu, secara langsung ataupun tidak, terkoneksi dengan Luhut melalui PT Toba Bara Sejahtra Tbk.
Sementara itu, di Pandora Papers, Luhut juga diindikasikan memainkan peran serupa melalui perusahaan bernama Petrocapital SA, yang terdaftar di Republik Panama. Di perusahaan itu, nama Luhut ditunjuk menjadi Presiden Direktur dalam rapat yang digelar pada 19 Maret 2007. Global Witness dalam “The Hidden Buyers” menyoroti tidak transparannya transaksi penjualan 61,79% saham Toba Bara Sejahtera pada 9 November 2016 kepada perusahaan Singapura bernama Highland Strategic Holdings yang dimiliki perusahaan pengelola aset Watiga Trust Pte. Kerahasiaan yang melingkupi transaksi itu mengaburkan nama pemilik akhir dari saham yang dijualbelikan. Nilai transaksi yang diperkirakan mencapai US $ 71,8 juta itu, berikut informasi jumlah uang yang diterima Luhut sebagai investor pengendali, pun tidak pernah diungkapkan kepada publik.