Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BangsamahardikaBangsamahardika
    • ISU

      FORPEMDAS Gelar Aksi di Mabes Polri Terkait Penggelapan Mobil Rental oleh Oknum Polisi

      February 20, 2023

      Protes Rakyat Indonesia Akan Turun ke Jalan 28 Febuari: Konsisten Menolak Omnibuslaw, Perpu Cipta Kerja

      February 13, 2023

      Aksi Solidaritas Untuk Bam dan Tawan

      February 12, 2023

      JALA: Jokowi Rezim Pembohong, Masturbasi Politik Kelas Menengah Harus Dihentikan

      January 4, 2023
    • POPULER

      Problematika Frasa “Kita Ini Keluarga” di Lingkungan Kerja

      February 13, 2023

      Menerka Alasan Gen Z Suka Pindah Kerja

      February 13, 2023

      JALA: Jokowi Rezim Pembohong, Masturbasi Politik Kelas Menengah Harus Dihentikan

      January 4, 2023
    • POLITIKA
      1. PUAN MAHARDIKA
      2. ISU
      3. POLITIKA
      Featured

      Jokowi Benar-benar Melanggar Konstitusi UUD 1945

      By RedaksiFebruary 13, 20230
      Recent

      Jokowi Benar-benar Melanggar Konstitusi UUD 1945

      February 13, 2023

      Indonesia Machtstaat!

      February 12, 2023

      Duhai Mahasiswa, Kamu itu Buruh: Sefruit Kritik untuk Gerakan Mahasiswa Kini

      January 11, 2023
    • KULTUR
      1. PROSA
      2. PUISI
      3. ESSAY
      Featured
      Recent
    • PUAN MAHARDIKA

      Dua aktivis Thailand Mogok Makan Tuntut Pencabutan Pasal Karet dan Pembebasan Tahanan Politik

      February 12, 2023

      Aksi Solidaritas Untuk Bam dan Tawan

      February 12, 2023
    • SUARA MAHARDIKA

      Berani Berkata ‘Tidak Benar’ pada Hoaks

      February 12, 2023

      Yang Patah Tumbuh, Yang Hilang Wiji dan Rezim Berganti

      January 11, 2023
    • BANGSA MAHASISWA

      Lebih dari Sekedar ‘Raising Awareness’

      February 13, 2023

      Duhai Mahasiswa, Kamu itu Buruh: Sefruit Kritik untuk Gerakan Mahasiswa Kini

      January 11, 2023

      Panggung-Panggung Mitologi dalam Hegemoni Negara: Gerakan Mahasiswa di Bawah Orde Baru

      January 4, 2023

      Melampaui Dikotomi-Dikotomi Gerakan Mahasiswa Indonesia

      January 4, 2023
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BangsamahardikaBangsamahardika
    Home » JALA: Jokowi Rezim Pembohong, Masturbasi Politik Kelas Menengah Harus Dihentikan
    ISU

    JALA: Jokowi Rezim Pembohong, Masturbasi Politik Kelas Menengah Harus Dihentikan

    SyahdanBy SyahdanJanuary 4, 2023Updated:February 13, 2023No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Para aktivis dari berbagai angkatan yang tergabung di Jaringan Aktivis Lintas Angkata (JALA) berkumpul di Bumi Paniis Cibening, Bekasi (30/12). Sekitar 100an orang aktivis dari berbagai angkatan berkumpul, mulai dari angkatan ’66, ’74, ’77/78, ’80, ’98, dan 2000an. Pertemuan tersebut merupakan refleksi akhir tahun terhadap Reformasi hingga tahun 2022 ini. Dari pembicaraan tersebut disimpulkan bahwa Reformasi di era Jokowi mengalami deformasi yang jauh dari amanah Reformasi di tahun ’98.

    Ketua Penyelenggara Pertemuan Refleksi Akhir Tahun JALA menegaskan bahwa:

    “Reformasi yang sejak awal gagal mengagendakan perubahan kini justru telah menjadi deformasi atau proses penghancuran sendi-sendi ketatanegaraan”.

    In’am Mustofa

    REZIM PENCITRAAN

    Tokoh aktivis 77/78 S Indro Tjahyono yang menjadi tuan rumah dalam acara tersebut mengatakan bahwa hal ini bisa terjadi karena setiap rezim yang tampil pasca Reformasi berhasil membohongi masyarakat melalui pencitraan, propaganda hiperbolik dan pemutarbalikan fakta. Di lain pihak, lanjut dia, kekuatan kritis masyarakat berhasil dibuat tidak berdaya melalui peninaboboan serta aksi represi menggunakan alasan hukum dan persenjataan. Masyarakat kini hanya mampu menggunakan media sosial untuk melakukan perlawanan yang itupun dihadang oleh Undang-Undang ITE.

    “Perlawanan melalui medsos sebenarnya bukanlah perlawanan sebenarnya karena merupakan wujud kekalahan dan bisa menjadi alat kompromi terhadap lawan, forum sepakat agar masturbasi politik kelas menengah ini harus dihentikan,”

    Indro Tjahyono

    Ia juga mengajak kita mengenang kembali syair WS Rendra yang menyatakan bahwa, “Hakekatnya perjuangan adalah pelaksanaan kata-kata”. Ia mengatakan refleksi secara fundamental terhadap kebijakan yang dilaksanakan pemerintah adalah bahwa saat ini visi Trisakti dalam Reformasi sudah dikesampingkan. Tidak lagi ada prinsip berdaulat di dalam Politik, berdikari dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan.

    “Sedangkan enam visi reformasi juga telah dilupakan, antara lain pengakkan supremasi hukum, pemberantasan KKN, penegakan budaya demokrasi yang rasional dan egaliter,” kata Indro. 

    MERESPON KRISIS EKONOMI DAN POLITIK

    Jumhur Hidayat aktivis yang sekarnag menjadi Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyepakati bahwa yang kita butuhkan adalah platform dan strategi perjuangan yang aktual. Krisis politik dan ekonomi sudah di depan mata, dan pertemuan ini harus menyusun resolusi dan peta jalan (roadmap) dengan segera.

    “Semua tokoh reformasi di daerah-daerah harus kita konsolidasi karena visi dan misi reformasi telah dipecundangi,”

    Jumhur Hidayat

    Tenry aktivis muda ’98, yang hadir pada acara refleksi Reformasi mengajak semua untuk memilih salah satu opsi, apakah kita sepakat pada “pergantian rezim” saja atau “perubahan sistem” secara menyeluruh.

    “Setiap opsi punya konsekuensi strategis berbeda, kalau saat ini mayoritas peserta memilih ‘perubahan sistem’ artinya kita butuh gerakan nasional untuk lakukan revolusi sistemik,”

    Tenry

    Paskah Irianto, aktivis Reformasi dari Bandung pun menegaskan apabila memang pilihannya seperti itu maka yang kita butuhkan adalah keberanian melakukan perlawanan.

    “Tinggal kita semua mengefektifkan fungsi Jaringan Aktivis Lintas Angkatan (JALA) di daerah untuk mengkonsolidasi tokoh-tokoh Reformasi daerah untuk bersikap dan bergerak merespon penyelewengan atas visi dan misi reformasi yang terjadi. Penyelewengan ini harus segera direspon sebelum negara benar-benar gagal dan alami kebangkrutan,”

    Paskah

    RESOLUSI DAN RENCANA AKSI UNTUK REFORMASI LAGI

    Feby Lintang, perempuan militan aktivis di era ’98 yang hadir di pertemuan itu menegaskan bahwa KKN sudah lebih dahsyat dan terang-terangan apabila dibandingkan hari ini dengan masa Orde Baru.  

    “Anak, Mantu, Ipar Presiden diberi kedudukan sebagai pejabat negara. Nepotisme dilakukan tanpa rasa malu dan risih sedikit pun, ini semua menuntut reformasi dibangkitkan kembali,”

    Feby

    Dari pertemuan refleksi ini menyimpulkan perlunya pertemuan lanjutan untuk merumuskan resolusi dan rencana aksi ke depan sebagai tindak lanjut untuk mewujudkan perubahan.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Syahdan
    • Website

    Related Posts

    FORPEMDAS Gelar Aksi di Mabes Polri Terkait Penggelapan Mobil Rental oleh Oknum Polisi

    February 20, 2023

    Protes Rakyat Indonesia Akan Turun ke Jalan 28 Febuari: Konsisten Menolak Omnibuslaw, Perpu Cipta Kerja

    February 13, 2023

    Problematika Frasa “Kita Ini Keluarga” di Lingkungan Kerja

    February 13, 2023
    Leave A Reply Cancel Reply

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

    Editors Picks
    Top Reviews

    Situs ini menampilkan artikel, opini, esai, dan laporan jurnalistik yang mendalam mengenai isu-isu sosial, politik, dan budaya di Indonesia.

    Our Picks
    New Comments
      Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
      • Tentang BM
      © 2025 Bangsamahardika.co

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Syarat & Ketentuan

      Bangsamahardika menerima tulisan dengan ketentuan-ketentuan:

      1

      Ditulis dengan mengikuti Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD)

      2

      Panjang tulisan 1.500 hingga 2.500 kata, lebih dari itu bisa dibagi menjadi dua bagian.

      3

      Tulisan membahas berbagai macam jenis tulisan yang disediakan pada rubrik-rubrik yang terbagi di Website

      4

      Tulisan merupakan karya pribadi

      5

      Tulisan/artikel tidak berupa karya plagiarisme

      6

      Dokumen yang dikirimkan tidak berbentuk format PDF melainkan format .docx

      7

      Tulisan wajib merujuk pada fakta dan data dari sumber-sumber rujukan yang kredibel. Data dan rujukan harap dikutip menggunakan tautan langsung (hyperlink) dan/atau daftar referensi.

        OK