Seorang anak berusia sepuluh tahun di Nusa Tenggara Timur mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli perlengkapan sekolah. Pulpen dan buku mungkin merupakan barang yang bagi banyak orang nyaris tak berarti, menjadi batas terakhir antara hidup dan putus asa bagi YBS. Di republik yang gemar berbicara tentang bonus demografi dan generasi emas, kematian semacam ini seharusnya tidak harus terjadi. Namun negara hari ini membiarkannya terjadi.
Peristiwa ini bukan sekadar tragedi personal. Ia adalah potret telanjang tentang bagaimana negara gagal menjalankan mandat paling dasarnya: melindungi anak-anaknya. YBS tidak mati karena bencana alam atau konflik bersenjata. Ia mati di tengah negara yang mengklaim sedang membangun, menata masa depan, dan memperkuat generasi penerus.
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada dalam surat terbuka yang ditujukan pada Direktur Eksekutif UNICEF menyebut peristiwa ini sebagai systemic failure atau kegagalan sistemik negara dalam menjamin hak anak atas pendidikan sebagaimana diamanatkan UUD 1945 dan Konvensi Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa. Pernyataan itu bukan sekadar luapan emosi mahasiswa. Ia adalah diagnosis politik yang dingin: negara tidak hadir ketika anak membutuhkan perlindungan.
Jika seorang anak harus mati karena tidak mampu membeli buku, maka persoalannya bukan lagi soal kemiskinan semata. Yang sedang kita saksikan adalah runtuhnya fungsi negara di hadapan warganya yang paling rentan.
Negara yang Salah Arah
Tragedi YBS membuka tabir arah kebijakan publik Indonesia hari ini. Pemerintah tampak aktif, anggaran digelontorkan, program diluncurkan, jargon pembangunan digaungkan. Namun aktivitas itu bergerak menjauh dari akar persoalan: ketimpangan struktural dalam akses pendidikan dan perlindungan sosial.
Dalam teori kebijakan publik, kondisi ini dikenal sebagai misleading direction of public policy. Negara terlihat bekerja, tetapi arah kerjanya menyesatkan. Energi politik dan fiskal dihabiskan untuk proyek-proyek populis, sementara fondasi dasar seperti pendidikan justru dilemahkan. Di era Presiden Prabowo Subianto, gejala ini tampil terang melalui prioritas anggaran yang bergeser dari pendidikan ke program makan bergizi gratis.
Alih-alih memperkuat sekolah-sekolah di daerah tertinggal, pemerintah justru menggelontorkan dana besar untuk program Makan Bergizi Gratis. Program ini diklaim sebagai solusi stunting dan kemiskinan, tetapi dilaksanakan tanpa basis reformasi pendidikan yang serius. BEM UGM bahkan menyebut pemangkasan anggaran pendidikan demi program tersebut sebagai bentuk banality of injustice atau ketidakadilan yang dilembagakan melalui kebijakan negara.
Negara hadir lewat distribusi makanan, tetapi menghilang ketika anak membutuhkan buku dan pulpen. Negara sibuk mengurus citra keberpihakan, tetapi lalai membangun sistem yang menjamin masa depan. Inilah wajah kebijakan yang tampak progresif di permukaan, namun kosong di inti.
Ketika Kemiskinan Dijadikan Modal Politik
Lebih problematis lagi, kemiskinan hari ini tidak lagi diperlakukan sebagai kegagalan struktural yang harus diselesaikan, melainkan sebagai peluang elektoral. Dalam suratnya kepada UNICEF, mahasiswa UGM menuding pemerintah mengeksploitasi penderitaan rakyat sebagai modal politik menuju Pemilu 2029. Tuduhan ini bukan tanpa dasar.
Program sosial dijalankan dengan logika pencitraan, bukan pembebasan. Rakyat miskin diposisikan sebagai penerima belas kasih negara, bukan sebagai pemilik hak konstitusional. Bantuan dibagikan dengan kamera menyala, sementara ruang kelas di daerah tertinggal tetap kekurangan guru dan fasilitas.
Dalam skema seperti ini, kemiskinan bukan lagi masalah yang ingin dihapus, melainkan kondisi yang dipelihara. Ketergantungan warga pada negara justru menjadi aset politik. Semakin banyak orang bergantung pada bantuan, semakin besar ruang kontrol kekuasaan.
Anak-anak pun terseret dalam pusaran ini. Mereka diberi makan siang, tetapi tidak diberi masa depan. Mereka dijadikan statistik keberhasilan program, bukan subjek pembangunan manusia. Pada titik ini, kebijakan publik kehilangan orientasi etiknya dan berubah menjadi alat reproduksi kekuasaan.
Anak yang Ditinggalkan Sistem
YBS tidak mati karena keluarganya gagal. Ia mati karena sistem membiarkan keluarga miskin berjuang sendirian. Di tengah mahalnya biaya pendidikan dan lemahnya jaring pengaman sosial, negara menyerahkan beban struktural kepada individu paling rentan.
BEM UGM secara tegas menyatakan bahwa tanggung jawab utama tragedi ini berada pada negara, bukan pada korban atau orang tuanya. Pernyataan ini penting, karena selama ini kemiskinan sering direduksi menjadi soal malas atau tidak mampu mengelola hidup, bukan akibat dari desain kebijakan yang timpang.
Ketika seorang anak putus asa karena tak mampu membeli buku, itu berarti sistem pendidikan telah gagal menjangkau yang paling membutuhkan. Ketika tragedi semacam ini dianggap sebagai kasus individual, maka negara sedang mencuci tangan dari tanggung jawabnya sendiri.
YBS adalah wajah anak-anak lain yang hidup di pinggiran republik. Ia adalah suara yang tidak terdengar dalam rapat-rapat anggaran. Ia adalah pengingat bahwa pembangunan yang mengabaikan pendidikan bukanlah kemajuan, melainkan kemunduran yang dibungkus retorika.
Menggugat Kekuasaan, Menuntut Arah Baru
Permintaan mahasiswa kepada UNICEF bukan sekadar panggilan bantuan internasional, melainkan sirene darurat atas negara yang sedang kehilangan kompas moralnya. Ketika pendidikan dikorbankan demi program populis, ketika perlindungan anak dilemahkan oleh kepentingan elektoral jangka pendek, maka yang dipertaruhkan bukan hanya masa depan generasi, melainkan legitimasi kekuasaan itu sendiri. Kebijakan publik tidak lagi digerakkan oleh kebutuhan rakyat, tetapi oleh kalkulasi citra dan ambisi politik. Anak-anak miskin dipaksa membayar harga dari keputusan elite yang tidak pernah merasakan lapar, apalagi putus asa.
Negara harus segera mengoreksi arah kebijakannya, bukan lewat pidato, tetapi melalui redistribusi anggaran yang nyata. Pendidikan dasar tidak boleh tunduk pada kepentingan rezim, dan anggaran publik tidak boleh berubah menjadi alat propaganda. Mandat konstitusional terlalu jelas untuk terus diselewengkan: mencerdaskan kehidupan bangsa berarti memastikan setiap anak bisa belajar tanpa dihantui kemiskinan. Jika pemerintah sungguh-sungguh berbicara tentang masa depan, maka sekolah, guru, dan jaring pengaman sosial seharusnya menjadi prioritas, bukan proyek simbolik yang miskin dampak struktural.
Ukuran keberhasilan sebuah rezim bukanlah seberapa megah infrastruktur yang dibangun atau seberapa agresif mesin komunikasinya bekerja, melainkan seberapa tegas ia berdiri di pihak yang paling rentan. Dalam kasus YBS, negara memilih gagal. Kegagalan ini tidak bisa ditutup dengan grafik pertumbuhan ekonomi atau klaim keberhasilan program. Ia adalah cacat kebijakan yang lahir dari keberpihakan yang keliru, dan ia menuntut pertanggungjawaban politik, bukan sekadar empati normatif.
Seorang anak mati karena tidak punya buku. Kalimat ini seharusnya cukup untuk mengguncang fondasi kekuasaan mana pun yang masih mengaku beradab. Jika tragedi seperti ini tetap dianggap sebagai insiden individual, maka yang sedang kita hadapi bukan sekadar krisis kebijakan publik, melainkan kebangkrutan nurani negara. Republik boleh berbicara tentang pembangunan, tetapi pembangunan yang mengorbankan anak-anak adalah bentuk kekerasan struktural. Dan ketika negara gagal melindungi yang paling lemah, sesungguhnya ia sedang mengkhianati makna kekuasaan itu sendiri.
