Penulis: Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM FMIPA UI 2023
5 Tahun Menjabat, Lingkungan Dikesampingkan
Anies Baswedan telah menjabat menjadi Gubernur DKI Jakarta selama lima tahun sejak 16 Oktober 2017 lalu (Putsanra, 2017). Lima tahun bukanlah waktu yang singkat, namun ternyata masih banyak permasalahan yang harus dituntaskan di ibu kota ini, salah satunya ialah permasalahan lingkungan yang kerap kita rasakan dampaknya. Kecepatan dan skala perubahan kota dari negara berkembang menghasilkan tantangan yang tak terbayangkan. Jakarta sebagai salah satu kota metropolitan dunia juga mengalami fenomena dan dampak yang relatif sama (Mungkasa, 2020).
Laporan dari perusahaan riset Verisk Maplecroft, menempatkan Jakarta, ibu kota Indonesia yang berpenduduk 10 juta jiwa, sebagai kota paling rentan di dunia terhadap risiko lingkungan (Ludwianto, 2021). Polusi, sampah, hingga banjir, merupakan tiga masalah lingkungan yang tidak kunjung hilang dari wilayah DKI Jakarta. Pengamat lingkungan Firdausi Ali bahkan berpendapat bahwa kondisi lingkungan Jakarta tidak berubah secara signifikan dalam empat tahun terakhir ini, masih saja sama seperti dulu sebelum Anies Baswedan menjabat sebagai gubernur (Hamka, 2021).
Rakyat Sengsara, Udara Tak Kunjung Sehat
Komponen terbesar penyumbang polusi udara di Jakarta ini adalah kendaraan bermotor (80%) dan industri (20%) (Mungkasa, 2020). Oleh karena itu, Anies mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara sebagai upaya untuk menekan kualitas udara Jakarta yang konsisten buruk pada Agustus 2019 lalu (Indonesia, 2020). Dalam peraturan tersebut, Anies mengatakan bahwa penanganan polusi tidak bisa dilakukan oleh satu dinas atau instansi, perlu pendekatan multi sektor yang memperketat pengendalian sumber pencemaran udara. Ia bahkan memperketat ketentuan uji emisi untuk seluruh kendaraan pribadi pada tahun 2019 dan membatasi kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 tahun yang dapat beroperasi di wilayah DKI Jakarta tahun 2025 (Ikhsanudin, 2019). Namun, dengan semua upaya itu Jakarta masih menjadi langganan posisi atas sebagai kota dengan kualitas udara terburuk berdasarkan pengukuran IQAIR. Misalnya pada Rabu (15/6), IQAIR menempatkan Jakarta di posisi pertama kota dengan kualitas udara terburuk di dunia (Harahap, 2022).
Untuk pertama kalinya di Indonesia, warga negara mengajukan gugatan terhadap pemerintah karena pencemaran udara. Secara khusus, kualitas udara Jakarta digugat menggunakan mekanisme citizen law suit (CLS). Pada gugatan tersebut, 32 orang warga negara Indonesia menggugat Presiden (Tergugat I), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Tergugat II), Menteri Dalam Negeri (Tergugat III), Menteri Kesehatan (Tergugat IV), dan Gubernur DKI Jakarta (Tergugat V). Adapun Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat ikut sebagai tergugat. Anies akhirnya divonis bersalah atas polusi udara Jakarta. Gugatan terkait polusi udara Jakarta diajukan 32 warga yang tergabung dalam Koalisi Ibu Kota pada 4 Juli 2019 lalu kepada tujuh pejabat negara, termasuk Anies dan Presiden Joko Widodo untuk melakukan sejumlah langkah nyata dalam memperbaiki kualitas udara di Jakarta.
Anies pun langsung menegaskan tidak akan mengajukan banding. Ia memastikan siap untuk menjalankan seluruh perintah majelis hakim untuk mengatasi masalah polusi udara di Jakarta (Ihsanuddin, 2022). Berkebalikan dengan gugatan yang ia terima, masalah udara di Jakarta belum teratasi, Anies justru menyatakan siap maju sebagai calon presiden dalam Pemilu 2024 (Shafira, 2022).
Banjir Masih Menjadi Agenda Polemik Tahunan
Setidaknya ada empat hal utama yang dijanjikan Anies Baswedan pada masa kampanye Pilkada DKI. Pertama, “membereskan” sumber banjir di hulu sehingga volume air yang sampai ke Jakarta berkurang. Kedua, melakukan gerakan membangun sumur-sumur resapan di Jakarta. Ketiga, memastikan aliran air tidak terhambat dengan membersihkan gorong-gorong hingga sungai. Serta keempat, memastikan tidak terjadi sedimentasi yang berlebihan di hilir (Ridzki dan Sigit, 2022).
Dari sebuah survei yang dilakukan, 3 dari 5 responden menilai program kerja Gubernur Anies dalam menangani banjir dinilai kurang maksimal. Sekitar 40 persen dari luasan DKI Jakarta merupakan dataran rendah yang ketinggiannya berada di bawah muka air laut pasang 1 sampai dengan 1,5 meter. Selain itu, terdapat 13 aliran sungai menuju laut yang kondisinya terus mengalami pendangkalan dan penyempitan akibat adanya sampah dan bangunan liar di sepanjang sungai, menyebabkan bencana banjir dari tahun ke tahun (Mungkasa, 2020). Menurut data BPBD DKI, selama periode 2018-2022 jumlah wilayah terdampak banjir di Ibu Kota cenderung stabil di kisaran 200-300 rukun warga (RW) per tahun.
Terkait dengan janji pertama, Anies mengatakan akan merangkul Pemda Jawa Barat dan Kabupaten Bogor dalam upaya mengurangi debit air kiriman ke Jakarta saat hujan melanda. Namun, pada tahun keempat kepemimpinannya, tidak terlihat adanya kolaborasi yang terjalin antara Pemprov DKI dan wilayah penyangganya dalam menangani banjir kiriman. Anies malah menuding daerah penyangga, yakni Depok dan Bogor di Jawa Barat, sebagai penyebab terjadinya banjir di Jakarta (Ridzki.Sigit, 2022).
Anies akhirnya menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air Secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi untuk menangani permasalahan banjir yang telah menjadi persoalan rutin tiap musim hujan. Menurut Anies, solusi yang penting adalah mengendalikan air di hulu dengan membangun lebih banyak waduk, dengan membangun lebih banyak embung sehingga air dari pegunungan bisa ditampung di kawasan-kawasan hulu sebelum secara bertahap diturunkan ke pesisir (Indonesia, 2020). Namun, dengan upaya yang telah dicanangkan oleh Anies tersebut, Jakarta masih saja dihantui dengan permasalahan banjir ini.
Sampah Tertimbun Dengan Segala Masalahnya
Pencemaran lingkungan akibat menumpuknya sampah yang disebabkan oleh pengelolaan sampah dan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) yang belum baik masih menjadi salah satu permasalahan utama di ibu kota. Hal ini ditandai oleh penerapan 3R (reduce, reuse, dan recycle) yang belum optimal sehingga sampah tidak bisa dikelola dengan baik (Mungkasa, 2020). Untuk meminimalisasi pencemaran sampah, Anies berupaya melarang penggunaan kantong belanja plastik atau kresek sejak 1 Juli 2020. Ini diatur melalui Pergub Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat. Namun, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) DKI Jakarta, Tubagus Ahmad, mengatakan bahwa pihaknya masih menemukan pusat perbelanjaan dan pasar rakyat yang tidak mengindahkan instruksi pemprov (Indonesia, n.d.).
Aktivis Wahana Lingkungan (Walhi) Jakarta Muhammad Aminullah menilai masalah pengelolaan sampai di DKI Jakarta semakin buruk. Kata dia, kegagalan pengelolaan sampah di Ibu Kota menyebabkan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, penuh dengan sampah dari Jakarta. pada tahun 2020 lalu, dari 8.369 ton timbulan sampah yang dihasilkan, hanya 945 ton sampah yang berhasil dikurangi. Sementara, 7.424 ton sisanya di buang ke Bantargebang (Indonesia, n.d.). Kondisi tersebut tak pelak memunculkan masalah lebih lanjut di Bantargebang sebagai tempat pengolahan akhir sampah. Akibatnya, per tahun 2020, TPST Bantargebang lumpuh karena volume sampah di TPST Bantargebang sudah mencapai 22.387.370 meter kubik, atau melebihi kapasitas penampungan yang hanya sebesar 21.879.000 meter kubik. Anies telah berupaya untuk membangun saringan sampah kali Ciliwung. Namun, banyak permasalahan yang timbul akibat pembebasan lahan yang menghambat pembangunan tersebut (Yuantisya, 2022).
Masa Depan Lingkungan di Tahun Politik
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz menyampaikan pemilih pada Pemilu 2024 didominasi pemilih muda berusia 17-40 tahun dengan jumlah sekitar 107 juta orang atau 53-55 persen dari total jumlah pemilih. KPU bahkan telah melibatkan berbagai pihak dalam menghadirkan program-program edukasi kepemiluan yang dapat diakses anak muda di antaranya bekerja sama dengan sekolah atau ke perguruan tinggi dalam menghadirkan program sosialisasi, seperti “KPU Goes to School” atau “KPU Goes to Campus”. Sehingga dapat dipastikan bahwa anak muda sekarang akan lebih mantap memilih pilihan mereka (Oktaviane, 2023). Kalangan anak muda sekarang menaruh perhatian serius pada krisis iklim. Lembaga Indikator Politik Indonesia baru-baru ini melangsungkan survei mengenai persepsi para pemilih dari generasi Z dan generasi milenial terhadap isu krisis iklim di Indonesia. Hasilnya, para pemilih pemula dan muda ini semakin peduli akan isu tersebut.
Yayasan Partisipasi Muda (Generasi Melek Politik) bersama Pelopor Pilihan 17 (PP17) berkolaborasi dalam membuat National Benchmark Survei. Survei ini dilakukan dari 9 Desember 2022 hingga 13 Januari 2023 dengan mengumpulkan 1.435 responden di seluruh Indonesia pada rentang usia 16-29 tahun. Hal ini dilakukan, guna mengukur kesadaran anak muda terhadap isu lingkungan. Berdasarkan hasil survei tersebut, menunjukkan 59% anak muda Indonesia merasa isu lingkungan adalah masalah yang mendesak (Oktaviane, 2023).
Banyak upaya atau cara yang para pemuda lakukan melalui inisiasi gerakan sosial berbasis lingkungan, diskusi, hingga dominasi kekuatan di ruang sosial media dan internet untuk meningkatkan kesadaran publik. Selama ini anak muda merasa bahwa pemerintah, partai politik, dan seluruh pemangku kepentingan tidak menjadikan masalah lingkungan sebagai isu prioritas mereka. Selain itu, anak muda juga menilai lingkungan kurang mendapat perhatian dari sisi kebijakan. Namun ruang partisipasi anak muda dalam proses dan implementasi kebijakan terkait isu lingkungan masih sangat kurang. Berdasarkan hasil survei, sebesar 35% responden percaya bahwa anak muda harus lebih dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan lingkungan, mengingat mereka memiliki ide dan gagasan untuk menjadi bagian dari solusi (Oktaviane, 2023).
Oleh karena itu para politisi, terutama capres diharapkan dapat membawa dan menjadikan isu lingkungan menjadi prioritas mereka. Isu lingkungan sangat berkaitan erat dengan kesejahteraan dan keselamatan kita semua. Ketua Biro Pemuda Partai Golkar, Rian Ernest sebagai penanggap survei, menyampaikan bahwa partai-partai saat ini sudah lebih sadar dalam melihat isu lingkungan ke depan. Namun, ia mengakui bahwa politisi-politisi senior yang selama ini ia kenal memang masih banyak yang belum memprioritaskan isu lingkungan. Partai politik dan calon presiden yang mengabaikan isu lingkungan artinya sama saja mengabaikan kesejahteraan dan keselamatan kita (Sumantri, 2023).
Editor: Syahdan
Referensi:
Putsanra, D. V. (2017, October 16). Anies-Sandiaga Resmi Dilantik Jadi Gubernur dan Wagub DKI. tirto.id. https://tirto.id/anies-sandiaga-resmi-dilantik-jadi-gubernur-dan-wagub-dki-cytE
Hamka. (2021, June 9). Anies Baswedan Telah 4 Tahun Pimpin Jakarta, Pengamat lingkungan: Belum ada perubahan. fajar.co.id. https://fajar.co.id/2021/06/09/anies-baswedan-telah-4-tahun-pimpin-jakart a-pengamat-lingkungan-belum-ada-perubahan/amp/
Mungkasa, O. M. (2020). Jakarta: Masalah dan Solusi. Bappenas. Direktur Tata Ruang dan Pertanahan Bappenas, Jakarta:13 + iv hlm.
Ludwianto, B. (2021, May 16). Bahaya! Jakarta Kota Paling Terancam Risiko Lingkungan di Dunia. Kumparan. https://kumparan.com/kumparansains/bahaya-jakarta-kota-paling-teranca m-risiko-lingkungan-di-dunia-1vkU7NDP9ys/full
Ikhsanudin, A. (2019, August 1). Ini Instruksi Lengkap Anies soal Penanganan Polusi Udara DKI. Detiknews. https://news.detik.com/berita/d-4648931/ini-instruksi-lengkap-anies-soal-pe nanganan-polusi-udara-dki
Harahap, L. (2022, October 15). Catatan Penting Lima Tahun Kinerja Kepemimpinan Anies Baswedan di Jakarta | merdeka.com. merdeka.com. https://www.merdeka.com/jakarta/catatan-penting-lima-tahun-kinerja-kep emimpinan-anies-baswedan-di-jakarta.html
Indonesia, C. (2020, October 17). 3 Tahun Anies dan Masalah Lingkungan yang Tak Selesai. Nasional. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20201017150610-20-559567/3-tahun-anies-dan-masalah-lingkungan-yang-tak-selesai
Ihsanuddin. (2022, March 10). Anies Berkali-Kali Digugat ke Pengadilan: Dari Urusan Banjir, Polusi, hingga Upah Minimum Halaman all - Kompas.com. KOMPAS.com. https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/10/11081131/anies-berkali-kali-digugat-ke-pengadilan-dari-urusan-banjir-polusi-hingga?page=all
Shafira, I. D. (2022, September 15). Anies Baswedan Nyatakan Siap Nyapres, NasDem: Sudah Digandeng. Tempo. https://nasional.tempo.co/read/1634710/anies-baswedan-nyatakan-siap-ny apres-nasdem-sudah-digandeng
Oktaviane, D. (2023, February 11). Anak Muda Dominasi Pemilu 2024, KPU: 107 Juta atau 55 Persen Total Pemilih. Tempo. https://ramadan.tempo.co/video/32620/anak-muda-dominasi-pemilu-2024-kpu-107-juta-atau-55-persen-total-pemilih
Intan, G. (2021, October 27). Survei Indikator: Generasi Z dan Milenial Semakin Peduli Isu Iklim. VOA Indonesia. https://www.voaindonesia.com/a/survei-indikator-generasi-z-dan-millenial- semakin-peduli-isu-iklim-/6287748.html#:~:text=Lebih%20lanjut%2C%20hasil% 20survei%20ini%20juga%20menunjukkan%20bahwa,sementara%20yang%20m engkhawatirkan%20isu%20korupsi%20sebanyak%2085%20persen.
Sumantri, A. (2023, February 14). Kepedulian Parpol Terhadap Isu Lingkungan Dinilai Penting Medcom.id. medcom.id. https://www.medcom.id/nasional/politik/9K5DnJlk-kepedulian-parpol-terhad ap-isu-lingkungan-dinilai-penting
Yuantisya, M. (2022, December 15). Proyek Saringan Sampah Anies Baswedan Mandek Hampir 3 Bulan, Terganjal Pembebasan Lahan. Tempo. https://metro.tempo.co/read/1668661/proyek-saringan-sampah-anies-basw edan-mandek-hampir-3-bulan-terganjal-pembebasan-lahan
Ridzki.Sigit. (2022, October 26). Kebijakan Penanganan Banjir Jakarta di Era Anies, Apakah Sudah Tepat? - Mongabay.co.id. Mongabay.co.id. https://www.mongabay.co.id/2022/10/26/kebijakan-penanganan-banjir-jaka rta-di-era-anies-apakah-sudah-tepat/amp/
Indonesia, P. K. G. (n.d.). Hari Peduli Sampah Nasional: Pengelolaan Sampah di Jakarta Era Kepemimpinan Anies Buruk. Hari Peduli Sampah Nasional: Pengelolaan Sampah Di Jakarta Era Kepemimpinan Anies Buruk. https://www.kabarjakarta.com/posts/view/2589/hari-peduli-sampah-nasion al-pengelolaan-sampah-di-jakarta-era-kepemimpinan-anies-buruk.html