BangsamahardikaBangsamahardika
    Facebook Twitter Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Aduan
    • My Account
    • Logout
    BangsamahardikaBangsamahardika
    • ISU

      Koalisi Masyarakat Sipil: Indonesia gelap masa mengerikan di bawah pemerintahan Jokowi dan Prabowo-Gibran

      February 27, 2025

      Tetap Tersorot Agar Tidak Melorot

      July 8, 2024

      Melawan Stigma dan Memperjuangkan Hak Asasi Manusia Penyandang Disabilitas Mental di Pekan Kesehatan Jiwa Sedunia

      October 18, 2023

      Noktah Hitam Kegagalan Ganjar Pranowo

      July 9, 2023

      Noktah Hitam Kegagalan Prabowo Subianto

      July 7, 2023
    • POPULER

      Koalisi Besar Partai Politik dan Pencederaan terhadap Demokrasi di Indonesia

      August 22, 2024

      Kerja Sama Negara-Negara Maju dalam Solusi Palsu di G7

      May 30, 2023

      Serikat Pekerja sebagai Sarana Perlawanan Kurir Terhadap Sistem Eksploitatif

      April 25, 2023

      Urgensi Bergabung Serikat Buruh di Jogja: Melawan Ketidakadilan dan Memperjuangkan Upah Layak

      March 22, 2023

      Praktek Eksploitatif Magang di Indonesia

      March 22, 2023
    • POLITIKA
      1. PUAN MAHARDIKA
      2. ISU
      3. POLITIKA
      Featured
      POLITIKA

      Tentang Manifesto Politik Pemilihan Umum 2024, Komite Politik Nasional – Partai Buruh, dan Perjuangan Kelas di Indonesia Hari ini

      By Terang Bintang MerahFebruary 3, 2024011 Mins Read
      Recent

      Tentang Manifesto Politik Pemilihan Umum 2024, Komite Politik Nasional – Partai Buruh, dan Perjuangan Kelas di Indonesia Hari ini

      February 3, 2024

      Pemilu 2024 Antara Taktik dan Tujuan Akhir Pilihan Kita

      November 27, 2023

      Against The Wall: Kelompok Anarkis Yahudi di Israel Pro Palestina

      November 2, 2023
    • KULTUR
      1. PROSA
      2. PUISI
      3. ESSAY
      Featured
      KULTUR

      Di Mana Letak “Keadilan” itu?

      By RedaksiSeptember 26, 202301 Min Read
      Recent

      Di Mana Letak “Keadilan” itu?

      September 26, 2023

      Di Balik Pohon Besar Rawamangun

      March 20, 2023

      Manusia Dengan M Besar

      March 20, 2023
    • PUAN MAHARDIKA

      Mengenal Lebih Jauh Peran Perempuan dalam Pergerakan dan Revolusi

      March 8, 2023

      Perempuan Sebagai Korban

      February 21, 2023

      Dua aktivis Thailand Mogok Makan Tuntut Pencabutan Pasal Karet dan Pembebasan Tahanan Politik

      February 12, 2023

      Aksi Solidaritas Untuk Bam dan Tawan

      February 12, 2023
    • SUARA MAHARDIKA

      Melacak Jejak Sumpah Pemuda: Dari Simbolisasi Bahasa Perlawanan hingga Senjata Ideologis Kekuasaan

      March 25, 2025

      Kritik Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (ARUKI): Agenda Indonesia dalam COP29 Bertentangan dari Keadilan Iklim

      November 12, 2024

      Refleksi Transisi Demokrasi 25 Tahun Reformasi

      May 22, 2023

      Bambang “Pacul” Wuryanto: Fenomena Power Paradox dan Klientelisme Pemilu di Indonesia?

      April 14, 2023

      Diskusi Terbuka LP3ES: Membongkar Demokrasi Viralisme

      March 22, 2023
    • BANGSA MAHASISWA

      Industri Ekstrativisme: Menyejahterakan atau Menyesengsarakan?

      June 13, 2024

      Kritik Kreatif Anak Muda dibungkam KUHP Baru

      December 29, 2023

      Mandeknya Keadilan Tragedi Semanggi ke-2

      September 24, 2023

      Dramaturgi Polarisasi Politik yang Seksi

      April 7, 2023

      Aksi Reformasi Universitas Udayana: Menolak Komersialisasi Pendidikan

      March 17, 2023
    BangsamahardikaBangsamahardika
    Home » Serikat Pekerja sebagai Sarana Perlawanan Kurir Terhadap Sistem Eksploitatif
    POPULER

    Serikat Pekerja sebagai Sarana Perlawanan Kurir Terhadap Sistem Eksploitatif

    RedaksiBy RedaksiApril 25, 2023Updated:April 25, 2023No Comments4 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis: Faisal M (anggota Serikat Merdeka Sejahtera)


    Gig economy
    telah membawa perubahan besar dalam dunia kerja. Banyak perusahaan yang sekarang lebih memilih untuk melabeli pekerja mereka sebagai "mitra" daripada pekerja langsung. Namun, istilah yang tampaknya secara bahasa terlihat lebih keren ini menutupi kenyataan pahit yang dihadapi banyak pekerja gig econom yakni kondisi kerja yang eksploitatif, gaji tanpa batas minimum, dan nihilnya perlindungan tenaga kerja. Eksploitasi gila-gilaan baru-baru ini dialami kurir logistik di Indonesia yang banyak berstatus sebagai "mitra" di perusahaan mereka. Mereka mengalami kondisi kerja dan upah yang tidak manusiawi. Meskipun tingginya jumlah pesanan yang harus diantarkan kurir adalah faktor besar yang mengeksploitasi pekerja logistik, sangat penting bagi para kurir untuk menyadari bahwa menyalahkan pelanggan bukanlah jawabannya. Sebaliknya, mereka harus bersatu, berserikat, dan menuntut hak atas kerja dan upah yang layak baik ke perusahaan maupun pemerintah.

    Melihat artikel dari Project M, Salah satu masalah paling mendesak yang dihadapi oleh kurir dalam gig economy adalah jam kerja yang tanpa batas maksimal. Banyak kurir yang dipaksa bekerja terlalu lama, terkadang hingga belasan jam per hari, hanya untuk mendapatkan penghasilan yang tidak seberapa. Kondisi kerja mereka juga tidak mendapat perlindungan dari pemerintah karena status mereka sebagai "mitra", bukan “pekerja tetap/kontrak”. Hal ini membuat mereka rentan terhadap eksploitasi oleh perusahaan yang mengabaikan hukum ketenagakerjaan, yang tidak menyinggung hak status “mitra perusahaan”.

    Peran pemerintah dalam sistem eksploitatif ini tidak bisa diabaikan. Meskipun mereka sepenuhnya sadar atas  kondisi kerja mengerikan yang dihadapi oleh para pekerja gig economy, pemerintah tetap diam dan tidak menunjukkan keinginan untuk melindungi para pekerja “mitra” secara adil. Keheningan pemerintah ini juga membuat mereka bersalah karena tidak menjalankan fungsi pemerintahan yang efektif. Terbukti, hanya mengandalkan pemerintah untuk bergerak sendiri dan melindungi rakyat adalah cita-cita yang fana.

    Namun, cukup mengecewakan juga melihat belakangan ini beberapa kurir mungkin mengarahkan rasa frustrasi mereka kepada pelanggan, menyalahkan pengguna jasa atas penderitaan mereka. Penting bagi kurir untuk memahami bahwa pelanggan bukanlah akar masalahnya. Mereka tidak bertanggung jawab atas perlakuan tidak adil yang dilakukan oleh perusahaan dan pemerintah. Mereka tidak punya hak untuk mengatur upah kurir, atau bahkan membuat regulasi perlindungan terhadap pekerja mitra. Menyalahkan pelanggan hanya memecah belah dan melemahkan kekuatan kolektif pekerja, yang membuat situasi menjadi kurang kondusif untuk mencapai perubahan nyata.

    Menurut saya yang juga pernah menjadi kurir, akan lebih efektif bagi kurir untuk menuntut kerja layak melalui serikat pekerja. Berserikat memberi kurir kekuatan yang lebih tinggi ketika berhadapan dengan pengusaha, dan membuat suara kurir lebih kuat untuk menekan pemerintah menghadirkan regulasi yang akan melindungi hak mereka. Berserikat meningkatkan peluang kurir untuk menang dalam negosiasi untuk upah yang lebih baik, jam kerja yang wajar, kondisi kerja yang lebih baik, dan perlindungan tenaga kerja yang esensial. Berserikat juga menciptakan support system di antara para pekerja, memupuk solidaritas, kolektivitas, dan mengaskan tujuan bersama.

    Setelah berserikat, kurir juga dapat memperoleh simpati dan dukungan dari sesama pekerja dan juga pelanggan. Banyak pelanggan tidak menyadari kondisi kerja eksploitatif yang dihadapi oleh pekerja gig economy. Dengan meningkatkan kesadaran dan menginformasikan pelanggan tentang nestapa yang dihadapi oleh kurir, pekerja dapat memperoleh dukungan dan pengertian dari pelanggan, yang mungkin mau menunjukkan solidaritas untuk kerja layak bagi para kurir. Ini bisa dalam bentuk keterlibatan dalam kampanye media sosial untuk mendorong kerja layak bagi “mitra”, mengorganisir mogok kerja perusahaan yang semena-mena terhadap pekerja, dan mendorong pelanggan untuk membantu menyuarakan tuntutan perlakuan yang lebih baik terhadap pekerja gig economy.

    Kurir juga harus ingat bahwa perjuangan mereka bukanlah melawan pelanggan, tetapi melawan praktik eksploitatif korporasi dan pemerintah. Penting bagi para kurir untuk menyadari bahwa mereka tidak sendirian dalam perjuangan mereka. Mereka adalah bagian dari sistem ketenagakerjaan yang lebih besar dan menghadapi eksploitasi di bawah sistem yang sama. Dengan membentuk serikat, kurir dapat memanfaatkan dukungan dan solidaritas sesama pekerja, dan menciptakan gerakan persatuan yang mampu menekan perusahaan dan pemerintah. Bersama serikat, kita dapat mendorong kebijakan dan peraturan yang melindungi hak-hak kita sebagai pekerja, serta menciptakan hubungan industrial yang lebih adil dan bermartabat.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Related Posts

    Koalisi Besar Partai Politik dan Pencederaan terhadap Demokrasi di Indonesia

    August 22, 2024

    Kerja Sama Negara-Negara Maju dalam Solusi Palsu di G7

    May 30, 2023

    Urgensi Bergabung Serikat Buruh di Jogja: Melawan Ketidakadilan dan Memperjuangkan Upah Layak

    March 22, 2023

    Praktek Eksploitatif Magang di Indonesia

    March 22, 2023
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

    Editors Picks
    Top Reviews
    Bangsamahardika
    Instagram YouTube TikTok Twitter
    • Tentang BM
    © 2025 bangsamahardika.co.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Syarat & Ketentuan

    Bangsamahardika menerima tulisan dengan ketentuan-ketentuan:

    1

    Ditulis dengan mengikuti Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD)

    2

    Panjang tulisan 1.500 hingga 2.500 kata, lebih dari itu bisa dibagi menjadi dua bagian.

    3

    Tulisan membahas berbagai macam jenis tulisan yang disediakan pada rubrik-rubrik yang terbagi di Website

    4

    Tulisan merupakan karya pribadi

    5

    Tulisan/artikel tidak berupa karya plagiarisme

    6

    Dokumen yang dikirimkan tidak berbentuk format PDF melainkan format .docx

    7

    Tulisan wajib merujuk pada fakta dan data dari sumber-sumber rujukan yang kredibel. Data dan rujukan harap dikutip menggunakan tautan langsung (hyperlink) dan/atau daftar referensi.

      OK