Penulis: Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM FMIPA UI 2023
Ganjar Gubernur Perusak Lingkungan
Tepat pada Jumat, 21 April 2023, Ketua Umum partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, secara resmi mengumumkan Ganjar Pranowo sebagai Calon Presiden (Capres) di kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dari partai PDIP. Sebelum maju sebagai Capres, Ganjar menjabat sebagai Gubernur Jawa tengah selama dua periode yang baru akan berakhir pada September 2023 mendatang (Priyasmoro, 2023).
Selama Ganjar menjabat, Jawa Tengah kerap dikepung berbagai problematika khususnya terkait lingkungan. Hal ini dapat terlihat dari semakin buruknya bencana ekologis seperti banjir di Semarang, ibukota provinsi Jawa Tengah (BBC News Indonesia, 2023). Tak hanya itu, Ganjar juga kerap berkonflik dengan warganya sendiri karena terkesan lebih mengakomodir kepentingan investasi Proyek Strategis Nasional Presiden Jokowi dibandingkan kepentingan ruang hidup masyarakat lokal. Hal ini didukung dengan munculnya kasus konflik di Wadas, konflik di Penawangan, konflik Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang dan Cilacap, hingga kasus di Kendeng (Sucahyo, 2022).
Meskipun demikian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara kontroversial sempat menobatkan Jawa Tengah sebagai peringkat pertama kategori pemerintah provinsi dalam kepemimpinan hijau (Ramadhan, 2022). Hal ini mengundang respons dari masyarakat Jawa Tengah yang keberatan atas penghargaan lingkungan hidup yang diterima Ganjar. Hanya berselang beberapa hari, aliansi masyarakat sipil yang tergabung dalam “Rakyat Jawa Tengah” membalas penghargaan KLHK dengan menobatkan Ganjar Pranowo sebagai “Gubernur Perusak Lingkungan” (Ramli, 2022). Gelar ini merupakan kritik bagi sang gubernur karena memiliki noktah hitam yang jelas dalam pengrusakan lingkungan di Jawa Tengah (Gempadewa, 2022).
Gambar 1. Surat Ketetapan Rakyat Jawa Tengah sumber: GEMPADEWA
Desa Wadas: Tanah Surga Yang Terancam Tambang
Desa Wadas merupakan desa yang terletak di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Selain kaya akan komoditas pertanian, Desa Wadas sejatinya juga menyimpan harta karun berupa batuan Andesit (Usman, 2022). Latar belakang Konflik Desa Wadas tidak terlepas dari rencana pemerintah dalam membangun bendungan Bener pada tahun 2017. Untuk mendukung proyek tersebut, pemerintah berencana melakukan aktivitas tambang batuan Andesit di Desa Wadas yang disambut penolakan oleh warga (Rahadi, 2022).
Gambar 2. Kenampakan Desa Wadas Sebelum dan Sesudah Aktivitas Tambang Sumber: Gempadewa
Sejatinya, warga Desa Wadas bukan menolak pembangunan proyek Bendungan Bener, tetapi menolak adanya penambangan material konstruksi yang diambil dari Desa Wadas. Penolakan warga ini bukan tanpa alasan. Menurut Peraturan Daerah (Perda) Purworejo Nomor 27 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kawasan Desa Wadas merupakan kawasan perkebunan bukan pertambangan (Priambada, Y. B, 2023). Selain itu, berdasarkan rencana, luas lahan Desa Wadas yang akan dikeruk untuk pertambangan andesit ini mencapai 145 hektar. Hal ini berpotensi merusak 28 sumber mata air Desa Wadas yang juga akan berdampak pada lahan pertanian hingga hilangnya mata pencaharian masyarakat (Farisa, 2022).
Berbagai penolakan tersebut ironisnya dibalas Ganjar dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 590/41 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Bendungan Bener dimana salah satu lokasinya adalah Desa Wadas. Tak berhenti distu, SK ini diperbaharui pada 2020 melalui SK No. 539/29 dan kembali diperbaharui melalui SK Nomor 590/20 Tahun 2021 (Usman, 2022).
Konflik di Desa Wadas pun mencapai puncaknya saat 8 Februari 2022 kemarin, terjadi tindakan represif serta penangkapan terhadap 64 warga yang menolak adanya pertambangan di Desa Wadas. Menanggapi peristiwa tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Polda Jateng untuk mengevaluasi hal tersebut dan memberikan sanksi kepada pelaku pelanggaran (Utami, 2022).
Pada akhirnya, konflik ini berada di tangan Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Jawa Tengah yang tetap mengeluarkan izin pengadaan lahan untuk pertambangan batuan andesit di Desa Wadas walaupun terdapat berbagai penolakan. Padahal, dalam pembangunan bendungan serta pertambangan tersebut, perlu adanya keterlibatan warga secara substansial maupun esensial dengan memperhatikan prinsip free and prior informed consent (Utami, 2022). Hal ini juga menjadi pertanyaan mengapa seorang gubernur dengan gelar “kepemimpinan hijau” begitu memaksakan penambangan andesit yang jelas-jelas tidak berpihak pada masyarakat dan lingkungan (Usman, 2022).
Kasus Kendeng
Hampir serupa dengan apa yang terjadi di Desa Wadas, konflik juga terjadi pada kasus pembukaan pabrik PT Semen Indonesia di Kendeng, Pati, Jawa Tengah (Apinino, 2018). Pada tahun 2012, PT Semen Indonesia datang dengan menebang pohon-pohon dan mengubahnya menjadi lahan gersang dan dipenuhi liang galian (Gunandha, 2021). Ledakan dari area tambang pun kerap terdengar keras hingga terlihat debu menggantung di langit. Hal ini dikarenakan jarak antara lahan pertanian dengan area pertambangan semen cukup dekat, hanya dibatasi jalan seluas 20 meter. Lahan garapan petani semakin menyempit yang tentunya dapat menghambat pekerjaan para petani.
Sebagai bentuk protes dan perlawanan, para petani dari Pegunungan Kendeng sempat melakukan aksi menyemen kaki mereka di depan Istana. Aksi ini dilakukan untuk memprotes dikeluarkannya izin lingkungan baru pendirian pabrik semen oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Aksi ini baru berhenti ketika Presiden Jokowi berdialog dengan para petani tersebut. Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Pegunungan Kendeng selama setahunm(Jusuf, 2021). Dokumen KLHS Pegunungan Kendeng pun menyatakan terdapat kerusakan lingkungan yang sangat krusial apabila aktivitas PT Semen Indonesia terus dilakukan. Jika tidak segera ditanggulangi maka akan membawa risiko bencana ekologis lebih besar yang tidak terelakkan (Hidayatullah, 2022).
Mahkamah Agung (MA) telah memerintahkan Ganjar untuk mencabut izin lingkungan perusahaan tersebut. Ditambah lagi dari hasil KLHS ini dinyatakan terdapat kerusakan yang begitu besar maka tak boleh untuk mengeluarkan izin baru. Alih-Alih mencabut izin, Ganjar justru menerbitkan izin baru bagi pembangunan pabrik semen di pegunungan Kendeng. Hal ini jelas merupakan merupakan suatu 'penyelundupan hukum' dengan mengakal-akali putusan Mahkamah Agung (BBC News Indonesia, 2017). Sekali lagi, apa yang terjadi di Kendeng ini menjadi sebuah noktah hitam ketidakberpihakan Ganjar terhadap lingkungan.
Semarang Tenggelam Seperti Janjinya
Catatan buruk Ganjar yang terakhir adalah janjinya yang masih belum terpenuhi hingga sekarang dimana janji ingin menuntaskan banjir di wilayah Semarang dan sekitarnya. Jika kita melihat kebelakang, lebih tepatnya pada tahun 2013, Ganjar berjanji tentang penanganan banjir di Kota Semarang akan dilakukan secara tuntas. Kalimat yang sama pula dilontarkan Ganjar saat berkampanye pada tahun 2018. Namun nyatanya, dari awal masa kepemimpinan Ganjar hingga tahun 2020 saja, terdapat 16 bencana banjir rob yang terjadi di Semarang. Bahkan, hingga pada tahun 2023 ini, banjir masih mengepung Kota Semarang yang mengakibatkan lumpuhnya aktivitas sebagian warga (Purnama, K. I.,2023).
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menyebut banjir di Semarang dipicu permasalahan tata ruang. Semua pihak diminta mematuhi kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kota Semarang diminta untuk membuat asesmen terhadap perumahan-perumahan yang berdiri di pinggiran sungai (Iman, A. N.,2023). Seorang peneliti geodesi dari Institut Teknologi Bandung meyakini penurunan muka tanah atau land subsidence merupakan faktor yang lebih dominan dalam menyebabkan banjir, tentunya hal ini berhubungan dengan pembangunan secara masif yang menyalahi tata ruang kota. Setidaknya 22.000 warga terdampak banjir rob terparah yang pernah melanda pesisir pantai utara Jawa Tengah (BBC News Indonesia,2022).
Mengapa Komitmen Kepada Lingkungan Adalah Hal Yang Penting?
Pada 2022, Sebanyak 3.522 bencana alam yang terjadi di Indonesia. Hal tersebut mengakibatkan sekitar 851 orang meninggal dunia, 8.726 orang luka-luka, dan 46 orang hilang dengan sebagian besar diantaranya didominasi oleh bencana hidrometeorologis (Ridhwan, 2023). IPCC menyatakan bahwa krisis iklim yang disebabkan oleh manusia (human-caused climate change) telah terjadi secara cepat. Situasi ini dapat mengancam Indonesia sebagai negara yang rentan krisis iklim (Greenpeace Indonesia, 2023). Menurut Sri Mulyani, Indonesia berpotensi mengalami kerugian sebesar 112,2 triliun pada tahun 2023 akibat krisis iklim (Dwi Aditya, 2022).
Hal tersebut tentu menjadi tanggung jawab pemuda karena pada Pemilihan Umum 2024 tercatat bahwa jumlah pemilih muda ada sekitar 107 juta atau 55 persen (Mellaz, 2023). Menurut Survei Indikator Politik Indonesia dan Yayasan Indonesia Cerah menunjukkan bahwa 52% anak muda sangat khawatir dengan isu lingkungan (Greeners, 2021).
sumber: CNBC Indonesia
Kejahatan-kejahatan lingkungan dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh korporasi menyebabkan krisis dan konflik di masyarakat adalah wujud lemahnya penegakan hukum sektor lingkungan dan SDA. Oleh karena itu, masyarakat perlu memilih pemimpin baik legislatif dan eksekutif yang peduli dengan lingkungan (Ramdhani,2023). Dengan pemerintah dan pemimpin yang berpihak kepada lingkungan, maka sudah semestinya hal tersebut juga berarti berpihak pada rakyat.
Referensi
CNN. (2022, January 7). Indonesia's choking air pollution crisis. CNN. https://edition.cnn.com/2022/01/07/asia/indonesia-air-pollution-intl-hnk-dst/index.html
Kompas. (2022, February 2). Sampah Plastik, Tantangan dan Peluang bagi Indonesia. Kompas. https://www.kompas.id/baca/ekonomi/2022/02/02/sampah-plastik-tantangan-dan-peluan g-bagi-indonesia/
Tribunnews. (2020, November 16). Kronologi Kasus Tanah Wadas, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Dituntut Warga Klaten. https://www.tribunnews.com/regional/2020/11/16/kronologi-kasus-tanah-wadas-gu bernur-jateng-ganjar-pranowo-dituntut-warga-klaten
CNN Indonesia. (2020, November 26). Kronologi Kasus Sengketa Lahan yang Libatkan Ganjar Pranowo. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20201126100054-12-575259/kronologi-kasu s-sengketa-lahan-yang-libatkan-ganjar-pranowo
Tempo.co. (2021, Mei 8). Borobudur Dikelola Swasta, Sejarawan Kritik Ganjar Pranowo. https://nasional.tempo.co/read/1367634/borobudur-dikelola-swasta-sejarawan-krit ik-ganjar-pranowo
Tribunnews. (2019, Maret 22). Saksi Ungkap Aliran Dana Proyek Pendidikan Rp 900 Miliar, Bupati Purbalingga: Sudah Pakai SIUP. https://www.tribunnews.com/regional/2019/03/22/saksi-ungkap-aliran-dana-proye k-pendidikan-rp-900-miliar-bupati-purbalingga-sudah-pakai-siup.
Detiknews. (2021, Maret 8). 5 Kebijakan Ganjar Pranowo, dari Program Penghijauan hingga Angkutan Berbasis Listrik. https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-5499366/5-kebijakan-ganjar-prano wo-dari-program-penghijauan-hingga-angkutan-berbasis-listrik
Fitriyani, N., & Wardana, A. A. (2020, November 27). Ganjar Pranowo Tuding Kasus Wadas Dikaitkan dengan Pilgub Jateng. Tirto.id. https://tirto.id/ganjar-pranowo-tuding-kasus-wadas-dikaitkan-dengan-pilgub-jate ng-f6hR
Khasanah, U., & Fauziah, N. (2020, November 28). Pemkab Klaten dan Warga Sepakat Damai Soal Lahan Konflik di Wadas. Kompas.com. https://regional.kompas.com/read/2020/11/28/181728078/pemkab-klaten-dan-warg a-sepakat-damai-soal-lahan-konflik-di-wadas?page=all
Tempo.co. (2021, April 16). Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Suap Pilkada. Tempo.co.https://nasional.tempo.co/read/1458996/ganjar-pranowo-dilaporkan-ke-kpk-terkai t-dugaan-suap-pilkada
Korupsi dan Penindakan: Soroti Kinerja Ganjar Pranowo dalam Menangani Korupsi di Jawa Tengah. (2019, March 1). indonesia.go.id. https://www.indonesia.go.id/layanan/pemberantasan-korupsi/korupsi-dan-penind akan-soroti-kinerja-ganjar-pranowo-dalam-menangani-korupsi-di-jawa-tengah
Suara.com. (2021, April 26). Terkait Kasus Suap Pilgub Jateng, KPK Tetapkan Ganjar Pranowo Tersangka. suara.com. https://www.suara.com/news/2021/04/26/175502/terkait-kasus-suap-pilgub-jateng-kpk-tetapkan-ganjar-pranowo-tersangka
Purnama, K. I. (2023, January 3). Menilik Janji Kampanye Ganjar Pranowo untuk Atasi Banjir Semarang dan Jawa Tengah. Tempo. https://nasional.tempo.co/read/1675404/menilik-janji-kampanye-ganjar-pra nowo-untuk-atasi-banjir-semarang-dan-jawa-tengah
StackPath. (n.d.). https://indoprogress.com/2022/07/perampasan-tanah-di-wadas-dan-baga imana-hukum-represif-bekerja/
CNN Indonesia. (2023) Banjir Kepung 7 Kecamatan di Semarang Jawa Tengah Awal Tahun 2023. Nasional. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230101141226-20-894710/banjir-kepung- 7-kecamatan-di-semarang-jawa-tengah-awal-tahun-2023
Hidayatullah, A. (2022, January 9). Para Pejuang Kendeng: Sampai Kapan pun Kita Tetap Tolak Pertambangan dan Pabrik Semen. suara.com. https://www.suara.com/wawancara/2022/01/10/062000/para-pejuang-kendeng-sa mpai-kapan-pun-kita-tetap-tolak-pertambangan-dan-pabrik-semen
Hidayatullah, A. (2022, January 9). Para Pejuang Kendeng: Sampai Kapan pun Kita Tetap Tolak Pertambangan dan Pabrik Semen. suara.com. https://www.suara.com/wawancara/2022/01/10/062000/para-pejuang-kendeng-sa mpai-kapan-pun-kita-tetap-tolak-pertambangan-dan-pabrik-semen
Chandra. (1970, January 1). Awas! Ini Deretan Bencana Akibat Cuaca Ekstrem Sepanjang 2022. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/news/20221230005547-4-401346/awas-ini-deretan-bencana-akibat-cuaca-ekstrem-sepanjang-2022
Greenpeace Indonesia. (2023b, March 22). IPCC Ungkap Krisis Iklim Makin Nyata, Aksi Iklim Ambisius Dibutuhkan Sekarang. https://www.greenpeace.org/indonesia/siaran-pers/56254/ipcc-ungkap-krisis-iklim-makin-nyata-aksi-iklim-ambisius-dibutuhkan-sekarang/
Putra, D. A., & Saputri, M. (2022, September 15). Sri Mulyani: Krisis Iklim Akibatkan Kerugian Ekonomi Capai Rp112T. Tirto.id. https://tirto.id/sri-mulyani-krisis-iklim-akibatkan-kerugian-ekonomi-capai-rp 112-t-gwdM
Priambada, Y. B. (2023, April 23). Jejak Kiprah Kepemimpinan Ganjar di Jawa Tengah. kompas.id. https://www.kompas.id/baca/riset/2023/04/24/jejak-kiprah-kepemimpinan- ganjar-di-jawa-tengah
Indonesia, C. (2022, February 9). Ganjar Klaim Penambangan Batu Andesit di Desa Wadas Legal. Nasional. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220209202124-20-757233/ganjar- klaim-penambangan-batu-andesit-di-desa-wadas-legal
BBC News Indonesia. (2017, March 19). “Penyelundupan hukum” dalam kasus izin pabrik semen di Kendeng? BBC News Indonesia. https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-39321180
BBC News Indonesia. (2022b, May 25). Banjir rob Jawa Tengah: Pemerintah segera bangun tanggul, tapi peneliti sebut penurunan muka tanah penyebab utama banjir. BBC News Indonesia. https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-61573061
Editor: Syahdan