BangsamahardikaBangsamahardika
    Facebook Twitter Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Aduan
    • My Account
    • Logout
    BangsamahardikaBangsamahardika
    • ISU

      Koalisi Masyarakat Sipil: Indonesia gelap masa mengerikan di bawah pemerintahan Jokowi dan Prabowo-Gibran

      February 27, 2025

      Tetap Tersorot Agar Tidak Melorot

      July 8, 2024

      Melawan Stigma dan Memperjuangkan Hak Asasi Manusia Penyandang Disabilitas Mental di Pekan Kesehatan Jiwa Sedunia

      October 18, 2023

      Noktah Hitam Kegagalan Ganjar Pranowo

      July 9, 2023

      Noktah Hitam Kegagalan Prabowo Subianto

      July 7, 2023
    • POPULER

      Koalisi Besar Partai Politik dan Pencederaan terhadap Demokrasi di Indonesia

      August 22, 2024

      Kerja Sama Negara-Negara Maju dalam Solusi Palsu di G7

      May 30, 2023

      Serikat Pekerja sebagai Sarana Perlawanan Kurir Terhadap Sistem Eksploitatif

      April 25, 2023

      Urgensi Bergabung Serikat Buruh di Jogja: Melawan Ketidakadilan dan Memperjuangkan Upah Layak

      March 22, 2023

      Praktek Eksploitatif Magang di Indonesia

      March 22, 2023
    • POLITIKA
      1. PUAN MAHARDIKA
      2. ISU
      3. POLITIKA
      Featured
      POLITIKA

      Tentang Manifesto Politik Pemilihan Umum 2024, Komite Politik Nasional – Partai Buruh, dan Perjuangan Kelas di Indonesia Hari ini

      By Terang Bintang MerahFebruary 3, 2024011 Mins Read
      Recent

      Tentang Manifesto Politik Pemilihan Umum 2024, Komite Politik Nasional – Partai Buruh, dan Perjuangan Kelas di Indonesia Hari ini

      February 3, 2024

      Pemilu 2024 Antara Taktik dan Tujuan Akhir Pilihan Kita

      November 27, 2023

      Against The Wall: Kelompok Anarkis Yahudi di Israel Pro Palestina

      November 2, 2023
    • KULTUR
      1. PROSA
      2. PUISI
      3. ESSAY
      Featured
      KULTUR

      Di Mana Letak “Keadilan” itu?

      By RedaksiSeptember 26, 202301 Min Read
      Recent

      Di Mana Letak “Keadilan” itu?

      September 26, 2023

      Di Balik Pohon Besar Rawamangun

      March 20, 2023

      Manusia Dengan M Besar

      March 20, 2023
    • PUAN MAHARDIKA

      Mengenal Lebih Jauh Peran Perempuan dalam Pergerakan dan Revolusi

      March 8, 2023

      Perempuan Sebagai Korban

      February 21, 2023

      Dua aktivis Thailand Mogok Makan Tuntut Pencabutan Pasal Karet dan Pembebasan Tahanan Politik

      February 12, 2023

      Aksi Solidaritas Untuk Bam dan Tawan

      February 12, 2023
    • SUARA MAHARDIKA

      Melacak Jejak Sumpah Pemuda: Dari Simbolisasi Bahasa Perlawanan hingga Senjata Ideologis Kekuasaan

      March 25, 2025

      Kritik Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (ARUKI): Agenda Indonesia dalam COP29 Bertentangan dari Keadilan Iklim

      November 12, 2024

      Refleksi Transisi Demokrasi 25 Tahun Reformasi

      May 22, 2023

      Bambang “Pacul” Wuryanto: Fenomena Power Paradox dan Klientelisme Pemilu di Indonesia?

      April 14, 2023

      Diskusi Terbuka LP3ES: Membongkar Demokrasi Viralisme

      March 22, 2023
    • BANGSA MAHASISWA

      Industri Ekstrativisme: Menyejahterakan atau Menyesengsarakan?

      June 13, 2024

      Kritik Kreatif Anak Muda dibungkam KUHP Baru

      December 29, 2023

      Mandeknya Keadilan Tragedi Semanggi ke-2

      September 24, 2023

      Dramaturgi Polarisasi Politik yang Seksi

      April 7, 2023

      Aksi Reformasi Universitas Udayana: Menolak Komersialisasi Pendidikan

      March 17, 2023
    BangsamahardikaBangsamahardika
    Home » Noktah Hitam Kegagalan Anies Baswedan
    ISU

    Noktah Hitam Kegagalan Anies Baswedan

    RedaksiBy RedaksiJuly 5, 2023Updated:December 29, 2023No Comments10 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis: Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM FMIPA UI 2023

    5 Tahun Menjabat, Lingkungan Dikesampingkan

    Anies Baswedan telah menjabat menjadi Gubernur DKI Jakarta selama lima tahun sejak 16 Oktober 2017 lalu (Putsanra, 2017). Lima tahun bukanlah waktu yang singkat, namun ternyata masih banyak permasalahan yang harus dituntaskan di ibu kota ini, salah satunya ialah permasalahan lingkungan yang kerap kita rasakan dampaknya. Kecepatan dan skala perubahan kota dari negara berkembang menghasilkan tantangan yang tak terbayangkan. Jakarta sebagai salah satu kota metropolitan dunia juga mengalami fenomena dan dampak yang relatif sama (Mungkasa, 2020).

    Laporan dari perusahaan riset Verisk Maplecroft, menempatkan Jakarta, ibu kota Indonesia yang berpenduduk 10 juta jiwa, sebagai kota paling rentan di dunia terhadap   risiko   lingkungan   (Ludwianto,   2021).   Polusi,   sampah,   hingga   banjir, merupakan tiga masalah lingkungan yang tidak kunjung hilang dari wilayah DKI Jakarta.  Pengamat  lingkungan  Firdausi  Ali  bahkan  berpendapat  bahwa  kondisi lingkungan Jakarta tidak berubah secara signifikan dalam empat tahun terakhir ini, masih saja sama seperti dulu sebelum Anies Baswedan menjabat sebagai gubernur (Hamka, 2021).

    Rakyat Sengsara, Udara Tak Kunjung Sehat

    Komponen terbesar penyumbang polusi udara di Jakarta ini adalah kendaraan bermotor (80%) dan industri (20%) (Mungkasa, 2020). Oleh karena itu, Anies mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara sebagai upaya untuk menekan kualitas udara  Jakarta  yang konsisten buruk pada Agustus 2019 lalu (Indonesia, 2020). Dalam peraturan tersebut, Anies mengatakan bahwa penanganan polusi tidak bisa dilakukan oleh satu dinas atau instansi, perlu pendekatan multi sektor yang memperketat pengendalian sumber pencemaran udara. Ia bahkan memperketat ketentuan uji emisi untuk seluruh kendaraan pribadi pada tahun 2019 dan membatasi kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 tahun yang dapat beroperasi di wilayah DKI Jakarta tahun 2025 (Ikhsanudin,   2019).  Namun,  dengan  semua  upaya  itu  Jakarta  masih  menjadi langganan posisi atas sebagai kota dengan kualitas udara terburuk berdasarkan pengukuran IQAIR. Misalnya pada Rabu (15/6), IQAIR menempatkan Jakarta di posisi pertama kota dengan kualitas udara terburuk di dunia (Harahap, 2022).

    Untuk pertama kalinya di Indonesia, warga negara mengajukan gugatan terhadap pemerintah karena pencemaran udara. Secara khusus, kualitas udara Jakarta  digugat  menggunakan  mekanisme  citizen  law  suit  (CLS).  Pada  gugatan tersebut,  32  orang  warga  negara  Indonesia  menggugat  Presiden  (Tergugat  I), Menteri  Lingkungan  Hidup  dan  Kehutanan  (Tergugat  II),  Menteri  Dalam  Negeri (Tergugat III), Menteri Kesehatan (Tergugat IV), dan Gubernur DKI Jakarta (Tergugat V). Adapun Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat ikut sebagai tergugat. Anies akhirnya divonis bersalah atas polusi udara Jakarta. Gugatan terkait polusi udara Jakarta diajukan 32 warga yang tergabung dalam Koalisi Ibu Kota pada 4 Juli 2019 lalu kepada tujuh pejabat negara, termasuk Anies dan Presiden Joko Widodo untuk melakukan sejumlah langkah nyata dalam memperbaiki kualitas udara di Jakarta.

    Anies pun langsung menegaskan tidak akan mengajukan banding. Ia memastikan siap untuk menjalankan seluruh perintah majelis hakim untuk mengatasi masalah polusi udara di Jakarta (Ihsanuddin, 2022). Berkebalikan dengan gugatan yang ia terima, masalah udara di Jakarta belum teratasi, Anies justru menyatakan siap maju sebagai calon presiden dalam Pemilu 2024 (Shafira, 2022).

    Banjir Masih Menjadi Agenda Polemik Tahunan

    Setidaknya ada empat hal utama yang dijanjikan Anies Baswedan   pada masa kampanye Pilkada DKI. Pertama, “membereskan” sumber banjir di hulu sehingga volume air yang sampai ke Jakarta berkurang. Kedua, melakukan gerakan membangun sumur-sumur resapan di Jakarta. Ketiga, memastikan aliran air tidak terhambat dengan membersihkan gorong-gorong hingga sungai. Serta keempat, memastikan tidak terjadi sedimentasi yang berlebihan di hilir (Ridzki dan Sigit, 2022).

    Dari sebuah survei yang dilakukan, 3 dari 5 responden menilai program kerja Gubernur Anies dalam menangani banjir dinilai kurang maksimal. Sekitar 40 persen dari luasan DKI Jakarta merupakan dataran rendah yang ketinggiannya berada di bawah muka air laut pasang 1 sampai dengan 1,5 meter. Selain itu, terdapat 13 aliran sungai menuju laut yang kondisinya terus mengalami pendangkalan dan penyempitan akibat adanya sampah dan bangunan liar di sepanjang sungai, menyebabkan  bencana banjir dari tahun ke tahun (Mungkasa, 2020). Menurut data BPBD DKI, selama periode 2018-2022 jumlah wilayah terdampak banjir di Ibu Kota cenderung stabil di kisaran 200-300 rukun warga (RW) per tahun.

    Terkait dengan janji pertama, Anies mengatakan akan merangkul Pemda Jawa Barat dan Kabupaten Bogor dalam upaya mengurangi debit air kiriman ke Jakarta saat hujan melanda. Namun, pada tahun keempat kepemimpinannya, tidak terlihat adanya kolaborasi yang terjalin antara Pemprov DKI dan wilayah penyangganya dalam menangani banjir kiriman. Anies malah menuding daerah penyangga, yakni Depok dan Bogor di Jawa Barat, sebagai penyebab terjadinya banjir di Jakarta (Ridzki.Sigit, 2022).

    Anies akhirnya menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air Secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi untuk menangani permasalahan banjir yang telah menjadi persoalan rutin tiap musim hujan. Menurut Anies, solusi yang penting adalah mengendalikan air di hulu dengan membangun lebih banyak waduk, dengan membangun lebih banyak embung sehingga air dari pegunungan bisa ditampung di kawasan-kawasan hulu sebelum secara bertahap diturunkan ke pesisir (Indonesia, 2020). Namun, dengan upaya yang telah dicanangkan oleh Anies tersebut, Jakarta masih saja dihantui dengan permasalahan banjir ini.

    Sampah Tertimbun Dengan Segala Masalahnya

    Pencemaran lingkungan akibat menumpuknya sampah yang   disebabkan oleh pengelolaan sampah dan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) yang belum baik masih menjadi salah satu permasalahan utama di ibu kota. Hal ini ditandai oleh penerapan 3R (reduce, reuse, dan recycle) yang belum optimal sehingga   sampah   tidak   bisa   dikelola   dengan   baik   (Mungkasa,   2020). Untuk meminimalisasi pencemaran sampah, Anies berupaya melarang penggunaan kantong belanja plastik atau kresek sejak 1 Juli 2020. Ini diatur melalui Pergub Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat. Namun, Direktur Wahana Lingkungan Hidup  Indonesia  (Walhi)  DKI  Jakarta,  Tubagus  Ahmad,  mengatakan  bahwa  pihaknya masih menemukan pusat perbelanjaan dan pasar rakyat yang tidak mengindahkan instruksi pemprov (Indonesia, n.d.).

    Aktivis Wahana Lingkungan (Walhi) Jakarta Muhammad Aminullah menilai masalah pengelolaan sampai di DKI Jakarta semakin buruk. Kata dia, kegagalan pengelolaan sampah di Ibu Kota menyebabkan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST)  Bantargebang,  Bekasi,  Jawa  Barat,  penuh  dengan  sampah  dari  Jakarta.  pada tahun 2020 lalu, dari 8.369 ton timbulan sampah yang dihasilkan, hanya 945 ton sampah yang berhasil dikurangi. Sementara, 7.424 ton sisanya di buang ke Bantargebang (Indonesia, n.d.). Kondisi tersebut tak pelak memunculkan masalah lebih lanjut di Bantargebang sebagai tempat pengolahan akhir sampah. Akibatnya, per tahun 2020, TPST Bantargebang lumpuh karena volume sampah di TPST Bantargebang sudah mencapai 22.387.370 meter kubik, atau melebihi kapasitas penampungan yang hanya sebesar 21.879.000 meter kubik. Anies telah berupaya untuk membangun saringan sampah kali Ciliwung. Namun, banyak permasalahan yang timbul akibat pembebasan lahan yang menghambat pembangunan tersebut (Yuantisya, 2022).

    Masa Depan Lingkungan di Tahun Politik

    Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz menyampaikan pemilih pada Pemilu 2024 didominasi pemilih muda berusia 17-40 tahun dengan jumlah sekitar 107 juta orang atau 53-55 persen dari total jumlah pemilih. KPU bahkan telah melibatkan berbagai pihak dalam menghadirkan program-program edukasi kepemiluan yang dapat diakses anak muda di antaranya bekerja sama dengan sekolah atau ke perguruan tinggi dalam menghadirkan program sosialisasi, seperti “KPU Goes to School” atau “KPU Goes to Campus”. Sehingga dapat dipastikan bahwa anak muda sekarang akan lebih mantap memilih pilihan mereka (Oktaviane, 2023). Kalangan anak muda sekarang menaruh perhatian serius pada krisis iklim. Lembaga Indikator Politik Indonesia baru-baru ini melangsungkan survei mengenai persepsi para pemilih dari generasi Z dan generasi milenial terhadap isu krisis iklim di Indonesia. Hasilnya, para pemilih pemula dan muda ini semakin peduli akan isu tersebut.

    Yayasan Partisipasi Muda (Generasi Melek Politik) bersama Pelopor Pilihan 17 (PP17)   berkolaborasi   dalam   membuat   National   Benchmark   Survei.   Survei   ini dilakukan  dari  9  Desember  2022 hingga 13 Januari 2023 dengan mengumpulkan 1.435 responden di seluruh Indonesia pada rentang usia 16-29 tahun. Hal ini dilakukan, guna mengukur kesadaran anak muda terhadap isu lingkungan. Berdasarkan hasil survei tersebut, menunjukkan 59% anak muda Indonesia merasa isu lingkungan adalah masalah yang mendesak (Oktaviane, 2023).

    Banyak upaya atau cara yang para pemuda lakukan melalui inisiasi gerakan sosial berbasis lingkungan, diskusi, hingga dominasi kekuatan di ruang sosial media dan internet untuk meningkatkan kesadaran publik. Selama ini anak muda merasa bahwa pemerintah, partai politik, dan seluruh pemangku kepentingan tidak menjadikan masalah lingkungan sebagai isu prioritas mereka. Selain itu, anak muda juga menilai lingkungan kurang mendapat perhatian dari sisi kebijakan. Namun ruang partisipasi anak muda dalam proses dan implementasi kebijakan terkait isu lingkungan masih sangat kurang. Berdasarkan hasil survei, sebesar 35% responden percaya bahwa anak muda harus lebih dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan lingkungan, mengingat mereka memiliki ide dan gagasan untuk menjadi bagian dari solusi (Oktaviane, 2023).

    Oleh karena itu para politisi, terutama capres diharapkan dapat membawa dan menjadikan isu lingkungan menjadi prioritas mereka. Isu lingkungan sangat berkaitan erat dengan kesejahteraan dan keselamatan kita semua. Ketua Biro Pemuda Partai Golkar, Rian Ernest sebagai penanggap survei,  menyampaikan bahwa partai-partai saat ini sudah lebih sadar dalam melihat isu lingkungan ke depan. Namun, ia mengakui bahwa politisi-politisi senior yang selama ini ia kenal memang masih banyak yang belum memprioritaskan isu lingkungan. Partai politik dan calon presiden yang mengabaikan isu lingkungan artinya sama saja mengabaikan kesejahteraan dan keselamatan kita (Sumantri, 2023).

    Editor: Syahdan

    Referensi:

    Putsanra, D. V. (2017, October 16). Anies-Sandiaga Resmi Dilantik Jadi Gubernur dan Wagub DKI. tirto.id. https://tirto.id/anies-sandiaga-resmi-dilantik-jadi-gubernur-dan-wagub-dki-cytE

    Hamka. (2021, June 9). Anies  Baswedan  Telah  4  Tahun  Pimpin  Jakarta,  Pengamat lingkungan:  Belum ada perubahan. fajar.co.id. https://fajar.co.id/2021/06/09/anies-baswedan-telah-4-tahun-pimpin-jakart a-pengamat-lingkungan-belum-ada-perubahan/amp/

    Mungkasa, O. M. (2020). Jakarta: Masalah dan Solusi. Bappenas. Direktur Tata Ruang dan Pertanahan Bappenas, Jakarta:13 + iv hlm.

    Ludwianto,   B.   (2021,   May   16).   Bahaya!   Jakarta   Kota   Paling   Terancam   Risiko Lingkungan di Dunia. Kumparan. https://kumparan.com/kumparansains/bahaya-jakarta-kota-paling-teranca m-risiko-lingkungan-di-dunia-1vkU7NDP9ys/full

    Ikhsanudin, A. (2019, August 1). Ini Instruksi Lengkap Anies soal Penanganan Polusi Udara DKI. Detiknews. https://news.detik.com/berita/d-4648931/ini-instruksi-lengkap-anies-soal-pe nanganan-polusi-udara-dki

    Harahap, L. (2022, October 15). Catatan Penting Lima Tahun Kinerja Kepemimpinan Anies    Baswedan di Jakarta | merdeka.com. merdeka.com. https://www.merdeka.com/jakarta/catatan-penting-lima-tahun-kinerja-kep emimpinan-anies-baswedan-di-jakarta.html

    Indonesia, C. (2020, October 17). 3 Tahun Anies dan Masalah Lingkungan yang Tak Selesai.  Nasional. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20201017150610-20-559567/3-tahun-anies-dan-masalah-lingkungan-yang-tak-selesai

    Ihsanuddin. (2022, March 10). Anies Berkali-Kali Digugat ke Pengadilan: Dari Urusan Banjir, Polusi, hingga Upah Minimum Halaman all - Kompas.com. KOMPAS.com. https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/10/11081131/anies-berkali-kali-digugat-ke-pengadilan-dari-urusan-banjir-polusi-hingga?page=all

    Shafira, I. D. (2022, September 15). Anies Baswedan Nyatakan Siap Nyapres, NasDem: Sudah              Digandeng. Tempo. https://nasional.tempo.co/read/1634710/anies-baswedan-nyatakan-siap-ny apres-nasdem-sudah-digandeng

    Oktaviane, D. (2023, February 11). Anak  Muda  Dominasi  Pemilu  2024,  KPU:  107  Juta atau  55                 Persen Total Pemilih. Tempo. https://ramadan.tempo.co/video/32620/anak-muda-dominasi-pemilu-2024-kpu-107-juta-atau-55-persen-total-pemilih

    Intan, G. (2021, October 27). Survei Indikator: Generasi Z dan Milenial Semakin Peduli Isu     Iklim. VOA Indonesia. https://www.voaindonesia.com/a/survei-indikator-generasi-z-dan-millenial- semakin-peduli-isu-iklim-/6287748.html#:~:text=Lebih%20lanjut%2C%20hasil% 20survei%20ini%20juga%20menunjukkan%20bahwa,sementara%20yang%20m engkhawatirkan%20isu%20korupsi%20sebanyak%2085%20persen.

    Sumantri, A. (2023, February 14). Kepedulian Parpol Terhadap Isu Lingkungan Dinilai Penting Medcom.id. medcom.id. https://www.medcom.id/nasional/politik/9K5DnJlk-kepedulian-parpol-terhad ap-isu-lingkungan-dinilai-penting

    Yuantisya,  M.  (2022,  December  15).  Proyek  Saringan  Sampah  Anies  Baswedan Mandek Hampir 3 Bulan, Terganjal Pembebasan Lahan. Tempo. https://metro.tempo.co/read/1668661/proyek-saringan-sampah-anies-basw edan-mandek-hampir-3-bulan-terganjal-pembebasan-lahan

    Ridzki.Sigit.  (2022,  October  26).  Kebijakan Penanganan Banjir Jakarta di Era Anies, Apakah Sudah Tepat? - Mongabay.co.id. Mongabay.co.id. https://www.mongabay.co.id/2022/10/26/kebijakan-penanganan-banjir-jaka rta-di-era-anies-apakah-sudah-tepat/amp/

    Indonesia,  P.  K.  G.  (n.d.).  Hari  Peduli  Sampah  Nasional:  Pengelolaan  Sampah  di Jakarta Era Kepemimpinan Anies Buruk. Hari Peduli Sampah Nasional: Pengelolaan Sampah Di Jakarta Era Kepemimpinan Anies Buruk. https://www.kabarjakarta.com/posts/view/2589/hari-peduli-sampah-nasion al-pengelolaan-sampah-di-jakarta-era-kepemimpinan-anies-buruk.html

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Related Posts

    Koalisi Masyarakat Sipil: Indonesia gelap masa mengerikan di bawah pemerintahan Jokowi dan Prabowo-Gibran

    February 27, 2025

    Tetap Tersorot Agar Tidak Melorot

    July 8, 2024

    Melawan Stigma dan Memperjuangkan Hak Asasi Manusia Penyandang Disabilitas Mental di Pekan Kesehatan Jiwa Sedunia

    October 18, 2023

    Noktah Hitam Kegagalan Ganjar Pranowo

    July 9, 2023
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

    Editors Picks
    Top Reviews
    Bangsamahardika
    Instagram YouTube TikTok Twitter
    • Tentang BM
    © 2025 bangsamahardika.co.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Syarat & Ketentuan

    Bangsamahardika menerima tulisan dengan ketentuan-ketentuan:

    1

    Ditulis dengan mengikuti Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD)

    2

    Panjang tulisan 1.500 hingga 2.500 kata, lebih dari itu bisa dibagi menjadi dua bagian.

    3

    Tulisan membahas berbagai macam jenis tulisan yang disediakan pada rubrik-rubrik yang terbagi di Website

    4

    Tulisan merupakan karya pribadi

    5

    Tulisan/artikel tidak berupa karya plagiarisme

    6

    Dokumen yang dikirimkan tidak berbentuk format PDF melainkan format .docx

    7

    Tulisan wajib merujuk pada fakta dan data dari sumber-sumber rujukan yang kredibel. Data dan rujukan harap dikutip menggunakan tautan langsung (hyperlink) dan/atau daftar referensi.

      OK