BangsamahardikaBangsamahardika
    Facebook Twitter Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Aduan
    • My Account
    • Logout
    BangsamahardikaBangsamahardika
    • ISU

      Koalisi Masyarakat Sipil: Indonesia gelap masa mengerikan di bawah pemerintahan Jokowi dan Prabowo-Gibran

      February 27, 2025

      Tetap Tersorot Agar Tidak Melorot

      July 8, 2024

      Melawan Stigma dan Memperjuangkan Hak Asasi Manusia Penyandang Disabilitas Mental di Pekan Kesehatan Jiwa Sedunia

      October 18, 2023

      Noktah Hitam Kegagalan Ganjar Pranowo

      July 9, 2023

      Noktah Hitam Kegagalan Prabowo Subianto

      July 7, 2023
    • POPULER

      Koalisi Besar Partai Politik dan Pencederaan terhadap Demokrasi di Indonesia

      August 22, 2024

      Kerja Sama Negara-Negara Maju dalam Solusi Palsu di G7

      May 30, 2023

      Serikat Pekerja sebagai Sarana Perlawanan Kurir Terhadap Sistem Eksploitatif

      April 25, 2023

      Urgensi Bergabung Serikat Buruh di Jogja: Melawan Ketidakadilan dan Memperjuangkan Upah Layak

      March 22, 2023

      Praktek Eksploitatif Magang di Indonesia

      March 22, 2023
    • POLITIKA
      1. PUAN MAHARDIKA
      2. ISU
      3. POLITIKA
      Featured
      POLITIKA

      Tentang Manifesto Politik Pemilihan Umum 2024, Komite Politik Nasional – Partai Buruh, dan Perjuangan Kelas di Indonesia Hari ini

      By Terang Bintang MerahFebruary 3, 2024011 Mins Read
      Recent

      Tentang Manifesto Politik Pemilihan Umum 2024, Komite Politik Nasional – Partai Buruh, dan Perjuangan Kelas di Indonesia Hari ini

      February 3, 2024

      Pemilu 2024 Antara Taktik dan Tujuan Akhir Pilihan Kita

      November 27, 2023

      Against The Wall: Kelompok Anarkis Yahudi di Israel Pro Palestina

      November 2, 2023
    • KULTUR
      1. PROSA
      2. PUISI
      3. ESSAY
      Featured
      KULTUR

      Di Mana Letak “Keadilan” itu?

      By RedaksiSeptember 26, 202301 Min Read
      Recent

      Di Mana Letak “Keadilan” itu?

      September 26, 2023

      Di Balik Pohon Besar Rawamangun

      March 20, 2023

      Manusia Dengan M Besar

      March 20, 2023
    • PUAN MAHARDIKA

      Mengenal Lebih Jauh Peran Perempuan dalam Pergerakan dan Revolusi

      March 8, 2023

      Perempuan Sebagai Korban

      February 21, 2023

      Dua aktivis Thailand Mogok Makan Tuntut Pencabutan Pasal Karet dan Pembebasan Tahanan Politik

      February 12, 2023

      Aksi Solidaritas Untuk Bam dan Tawan

      February 12, 2023
    • SUARA MAHARDIKA

      Melacak Jejak Sumpah Pemuda: Dari Simbolisasi Bahasa Perlawanan hingga Senjata Ideologis Kekuasaan

      March 25, 2025

      Kritik Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (ARUKI): Agenda Indonesia dalam COP29 Bertentangan dari Keadilan Iklim

      November 12, 2024

      Refleksi Transisi Demokrasi 25 Tahun Reformasi

      May 22, 2023

      Bambang “Pacul” Wuryanto: Fenomena Power Paradox dan Klientelisme Pemilu di Indonesia?

      April 14, 2023

      Diskusi Terbuka LP3ES: Membongkar Demokrasi Viralisme

      March 22, 2023
    • BANGSA MAHASISWA

      Industri Ekstrativisme: Menyejahterakan atau Menyesengsarakan?

      June 13, 2024

      Kritik Kreatif Anak Muda dibungkam KUHP Baru

      December 29, 2023

      Mandeknya Keadilan Tragedi Semanggi ke-2

      September 24, 2023

      Dramaturgi Polarisasi Politik yang Seksi

      April 7, 2023

      Aksi Reformasi Universitas Udayana: Menolak Komersialisasi Pendidikan

      March 17, 2023
    BangsamahardikaBangsamahardika
    Home » Praktek Eksploitatif Magang di Indonesia
    POPULER

    Praktek Eksploitatif Magang di Indonesia

    RedaksiBy RedaksiMarch 22, 2023Updated:December 29, 2023No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis: Faisal M (anggota Serikat Merdeka Sejahtera)

    Program magang sering ditampilkan sebagai kesempatan emas bagi mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman langsung di lapangan kerja sesuai dengan bidang studinya. Namun, kenyataan di lapangan justru banyak juga ditemukan program magang yang eksploitatif, atau bahkan tidak benar-benar membawa manfaat nyata bagi para pekerja magang. Bahkan topik mengenai eksploitasi dalam program permagangan tidak jarang mencuat dan menjadi pembahasan yang cukup menarik di berbagai media sosial.

    Dari banyaknya masalah permagangan di Indonesia ini, ada satu benang merah yang merupakan akar dari rumitnya masalah-masalah tersebut yakni kurangnya regulasi dan pengawasan. Program permagangan yang digaungkan dengan masif dengan dukungan pemerintah yang cukup signifikan, Hal ini tidak dibarengi dengan pengawasan dalam pelaksanaannya. Hal ini berpotensi menyebabkan pelanggaran dari skala kecil sampai besar, dan tentu sangat merugikan para mahasiswa atau pekerja magang, sementara di satu sisi juga melanggengkan praktik eksploitasi.

    Kurangnya regulasi ini sangat merugikan para pekerja magang, dan membuka celah yang lebar bagi praktik eksploitatif. Misalnya, beberapa perusahaan mungkin menggunakan pekerja magang sebagai sumber tenaga kerja gratis, pekerja magang diminta melakukan tugas-tugas yang berada di luar ruang lingkup mereka atau tidak terkait dengan bidang studi mereka, atau malah diberi beban kerja yang sama beratnya dengan pekerja penuh waktu. Hal ini mengakibatkan pekerja magang merasa diremehkan dan tidak dihargai, dan bisa juga membuat mereka bekerja sama seperti pekerja penuh waktu, namun dengan kompensasi yang minimum atau bahkan nihil.

    Di lapangan tidak jarang terdapat perusahaan yang tidak memberikan pelatihan atau fasilitas untuk pekerja magang mereka. Perusahaan tidak menyiapkan rencana pelatihan untuk program magang, tidak mengatur target yang sesuai bagi para peserta magang, atau tidak menghadirkan mentor yang kompeten untuk membimbing para pekerja magang. Situasi ini membuat banyak pekerja magang merasa bingung dan tidak yakin bagaimana menyelesaikan program magang mereka. Kurangnya dukungan ini bisa sangat menantang bagi siswa yang baru di tempat kerja dan mungkin tidak memiliki keterampilan atau pengalaman yang diperlukan untuk berhasil dalam lingkungan profesional. Pada akhirnya, program magang dengan kasus seperti bisa saja tidak bermanfaat bagi mahasiswa, yang justru mengalami kerugian karena waktu dan tenaga yang sudah dicurahkan.

    Masalah lain dengan program magang adalah kurangnya kompensasi untuk magang. Beberapa perusahaan yang sudah bekerja sama dengan program permagangan pemerintah mungkin menawarkan uang saku atau bentuk kompensasi lainnya. Namun kenyataannya di lapangan, masih ada saja perusahaan yang tanpa rasa malu mengiklankan program magang tanpa kompensasi, dengan iming-iming "pengalaman kerja".

    Di sisi lain, tidak kalah penting juga bagi mahasiswa atau calon pekerja magang untuk meneliti dengan cermat dan mempertimbangkan pilihan mereka sebelum melamar untuk magang. Salah satu faktor kunci untuk dipertimbangkan adalah reputasi perusahaan yang menawarkan program tersebut. Calon pekerja magang sebaiknya memperhatikan track record, ulasan, dan reputasi perusahaan untuk lebih mengetahui perusahaan penyedia magang, sebelum akhirnya mengirim lamaran.

    Kemudian, penting untuk secara hati-hati meneliti persyaratan dan tujuan program magang untuk memastikan bahwa program tersebut selaras dengan kebutuhan dan minat calon pekerja magang. Kalau perlu, calon pekerja magang baiknya bertanya mengenai struktur program, pelatihan, dan fasilitas dari perusahaan yang akan mereka dapatkan kalau magang di perusahaan itu. Yang tidak kalah penting juga adalah untuk bergabung atau mendukung serikat pekerja dan gerakan solidaritas sehingga mahasiswa dapat membantu meningkatkan kesadaran tentang masalah yang dihadapi pekerja magang dan mendorong peraturan dan kondisi kerja yang lebih baik.

    Editor: Syahdan

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Related Posts

    Koalisi Besar Partai Politik dan Pencederaan terhadap Demokrasi di Indonesia

    August 22, 2024

    Kerja Sama Negara-Negara Maju dalam Solusi Palsu di G7

    May 30, 2023

    Serikat Pekerja sebagai Sarana Perlawanan Kurir Terhadap Sistem Eksploitatif

    April 25, 2023

    Urgensi Bergabung Serikat Buruh di Jogja: Melawan Ketidakadilan dan Memperjuangkan Upah Layak

    March 22, 2023
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

    Editors Picks
    Top Reviews
    Bangsamahardika
    Instagram YouTube TikTok Twitter
    • Tentang BM
    © 2025 bangsamahardika.co.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Syarat & Ketentuan

    Bangsamahardika menerima tulisan dengan ketentuan-ketentuan:

    1

    Ditulis dengan mengikuti Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD)

    2

    Panjang tulisan 1.500 hingga 2.500 kata, lebih dari itu bisa dibagi menjadi dua bagian.

    3

    Tulisan membahas berbagai macam jenis tulisan yang disediakan pada rubrik-rubrik yang terbagi di Website

    4

    Tulisan merupakan karya pribadi

    5

    Tulisan/artikel tidak berupa karya plagiarisme

    6

    Dokumen yang dikirimkan tidak berbentuk format PDF melainkan format .docx

    7

    Tulisan wajib merujuk pada fakta dan data dari sumber-sumber rujukan yang kredibel. Data dan rujukan harap dikutip menggunakan tautan langsung (hyperlink) dan/atau daftar referensi.

      OK