BangsamahardikaBangsamahardika
    Facebook Twitter Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Aduan
    • My Account
    • Logout
    BangsamahardikaBangsamahardika
    • ISU

      Koalisi Masyarakat Sipil: Indonesia gelap masa mengerikan di bawah pemerintahan Jokowi dan Prabowo-Gibran

      February 27, 2025

      Tetap Tersorot Agar Tidak Melorot

      July 8, 2024

      Melawan Stigma dan Memperjuangkan Hak Asasi Manusia Penyandang Disabilitas Mental di Pekan Kesehatan Jiwa Sedunia

      October 18, 2023

      Noktah Hitam Kegagalan Ganjar Pranowo

      July 9, 2023

      Noktah Hitam Kegagalan Prabowo Subianto

      July 7, 2023
    • POPULER

      Koalisi Besar Partai Politik dan Pencederaan terhadap Demokrasi di Indonesia

      August 22, 2024

      Kerja Sama Negara-Negara Maju dalam Solusi Palsu di G7

      May 30, 2023

      Serikat Pekerja sebagai Sarana Perlawanan Kurir Terhadap Sistem Eksploitatif

      April 25, 2023

      Urgensi Bergabung Serikat Buruh di Jogja: Melawan Ketidakadilan dan Memperjuangkan Upah Layak

      March 22, 2023

      Praktek Eksploitatif Magang di Indonesia

      March 22, 2023
    • POLITIKA
      1. PUAN MAHARDIKA
      2. ISU
      3. POLITIKA
      Featured
      POLITIKA

      Tentang Manifesto Politik Pemilihan Umum 2024, Komite Politik Nasional – Partai Buruh, dan Perjuangan Kelas di Indonesia Hari ini

      By Terang Bintang MerahFebruary 3, 2024011 Mins Read
      Recent

      Tentang Manifesto Politik Pemilihan Umum 2024, Komite Politik Nasional – Partai Buruh, dan Perjuangan Kelas di Indonesia Hari ini

      February 3, 2024

      Pemilu 2024 Antara Taktik dan Tujuan Akhir Pilihan Kita

      November 27, 2023

      Against The Wall: Kelompok Anarkis Yahudi di Israel Pro Palestina

      November 2, 2023
    • KULTUR
      1. PROSA
      2. PUISI
      3. ESSAY
      Featured
      KULTUR

      Di Mana Letak “Keadilan” itu?

      By RedaksiSeptember 26, 202301 Min Read
      Recent

      Di Mana Letak “Keadilan” itu?

      September 26, 2023

      Di Balik Pohon Besar Rawamangun

      March 20, 2023

      Manusia Dengan M Besar

      March 20, 2023
    • PUAN MAHARDIKA

      Mengenal Lebih Jauh Peran Perempuan dalam Pergerakan dan Revolusi

      March 8, 2023

      Perempuan Sebagai Korban

      February 21, 2023

      Dua aktivis Thailand Mogok Makan Tuntut Pencabutan Pasal Karet dan Pembebasan Tahanan Politik

      February 12, 2023

      Aksi Solidaritas Untuk Bam dan Tawan

      February 12, 2023
    • SUARA MAHARDIKA

      Melacak Jejak Sumpah Pemuda: Dari Simbolisasi Bahasa Perlawanan hingga Senjata Ideologis Kekuasaan

      March 25, 2025

      Kritik Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (ARUKI): Agenda Indonesia dalam COP29 Bertentangan dari Keadilan Iklim

      November 12, 2024

      Refleksi Transisi Demokrasi 25 Tahun Reformasi

      May 22, 2023

      Bambang “Pacul” Wuryanto: Fenomena Power Paradox dan Klientelisme Pemilu di Indonesia?

      April 14, 2023

      Diskusi Terbuka LP3ES: Membongkar Demokrasi Viralisme

      March 22, 2023
    • BANGSA MAHASISWA

      Industri Ekstrativisme: Menyejahterakan atau Menyesengsarakan?

      June 13, 2024

      Kritik Kreatif Anak Muda dibungkam KUHP Baru

      December 29, 2023

      Mandeknya Keadilan Tragedi Semanggi ke-2

      September 24, 2023

      Dramaturgi Polarisasi Politik yang Seksi

      April 7, 2023

      Aksi Reformasi Universitas Udayana: Menolak Komersialisasi Pendidikan

      March 17, 2023
    BangsamahardikaBangsamahardika
    Home » Urgensi Bergabung Serikat Buruh di Jogja: Melawan Ketidakadilan dan Memperjuangkan Upah Layak
    POPULER

    Urgensi Bergabung Serikat Buruh di Jogja: Melawan Ketidakadilan dan Memperjuangkan Upah Layak

    RedaksiBy RedaksiMarch 22, 2023Updated:March 22, 2023No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis: Faisal M (anggota Serikat Merdeka Sejahtera)

    Di Yogyakarta, daerah istimewa di mana biaya hidup tinggi dengan upah yang mengenaskan, para pekerja juga sering menghadapi banyak tantangan di tempat kerja mereka. Kondisi ini semakin diperparah dengan buruknya pengawasan yang seharusnya menjadi kewajiban Dinas Ketenagakerjaan. Naasnya, tidak jarang para pekerja menghadapi tantangan itu secara sendiri atau sporadis. Padahal kalau saja mereka mau bergabung atau membentuk serikat pekerja, pekerja dapat memperoleh dukungan langsung untuk memperjuangkan hak-hak yang tidak dipenuhi, atau mendorong perubahan nyata untuk memperbaiki kondisi kerja mereka.

    Melihat peran serikat dalam konteks kedaerahan kita yang istimewa ini, rendahnya upah minium yang linear dengan jumlah pekerja yang berserikat cukup mengkhawatirkan. Padahal dalam prses politik penentuan upah, baik di dalam perusahaan atau di daerah, serikat pekerja sangat bisa berkolaborasi dan mengadvokasi upah yang layak untuk pekerja di daerah/perusahaan tersebut. Namun, kekuatan serikat ini sangat bergantung dengan jumlah anggota aktif di dalamnya. Alasan ini semestinya cocok bagi kalian yang sudah jengah dengan upah minimum daerah istimewa ini.

    Spesifik melihat di dalam konteks perusahaan, salah satu alasan terpenting bagi pekerja untuk bergabung dengan serikat pekerja adalah untuk meningkatkan "bargaining power" di tempat kerja. Serikat pekerja berperan sebagai wadah bagi pekerja untuk bersolidaritas melakukan negosiasi upah, tunjangan, dan kondisi kerja yang lebih baik dengan pihak perusahaan. Tanpa serikat pekerja, nasib pekerja hanya bergantung pada "niat baik" dari perusahaan, yang seringkali gak baik-baik amat itu. Alhasil seringkali pekerja harus mengikuti permintaan perusahaan tanpa bisa memberi kritik balik, karena biasanya takut kehilangan pekerjaan atau posisi mereka. Dengan hadirnya serikat pekerja di perusahaan, pekerja dapat bersatu dan menyuarakan pendapatnya secara kolektif, yang pada akhirnya bisa menghadirkan perubahan nyata di tempat kerja.

    Yang sering tidak disadari oleh pekerja adalah adanya serikat pekerja juga memberikan kesempatan pelatihan dan pendidikan bagi para pekerja. Serikat hadir memberi pekerja kesempatan untuk mempelajari keterampilan baru, dan memperoleh pengetahuan baru yang dapat membantu mereka memajukan karier mereka. Ini dapat menjadi sangat penting bagi pekerja yang mungkin tidak memiliki akses ke kesempatan pendidikan atau pelatihan di luar tempat kerja.

    Selain semua manfaat yang disebutkan di atas, serikat pekerja (kalau serikatnya tepat) juga memberikan rasa solidaritas dan sense of belonging bagi pekerja. Mereka memberi pekerja kesempatan untuk berkumpul dan saling support , dan sangat penting untuk pekerja yang merasa terisolasi atau sendirian dalam pekerjaan mereka. Bergabung dengan serikat pekerja berarti bahwa kamu sebagai pekerja tidak sendirian dalam menangani setiap masalah yang mungkin timbul di tempat kerja.

    Saya merupakan anggota serikat pekerja yang sudah melihat dan merasakan langsung manfaat dari kehadiran serikat buruh di Yogyakarta. Sudah sepatutnya para pekerja mempertimbangkan untuk bergabung atau membentuk serikat. Dengan biaya hidup yang tinggi dan upah minimum yang tidak manusiawi, para pekerja menghadapi banyak tantangan tidak hanya sebatas di tempat kerja mereka, tapi juga di hidup mereka secara keseluruhan. Serikat pekerja dapat memberi pekerja perwakilan, pelatihan, pendidikan, perlindungan, dan dukungan yang mungkin sangat kamu perlukan. Tanpa serikat pekerja, pekerja sendirian dan rentan menerima perlakuan yang kurang layak. Serikat buruh bisa hadir sebagai support system yang mendukung para anggotanya.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Related Posts

    Koalisi Besar Partai Politik dan Pencederaan terhadap Demokrasi di Indonesia

    August 22, 2024

    Kerja Sama Negara-Negara Maju dalam Solusi Palsu di G7

    May 30, 2023

    Serikat Pekerja sebagai Sarana Perlawanan Kurir Terhadap Sistem Eksploitatif

    April 25, 2023

    Praktek Eksploitatif Magang di Indonesia

    March 22, 2023
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

    Editors Picks
    Top Reviews
    Bangsamahardika
    Instagram YouTube TikTok Twitter
    • Tentang BM
    © 2025 bangsamahardika.co.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Syarat & Ketentuan

    Bangsamahardika menerima tulisan dengan ketentuan-ketentuan:

    1

    Ditulis dengan mengikuti Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD)

    2

    Panjang tulisan 1.500 hingga 2.500 kata, lebih dari itu bisa dibagi menjadi dua bagian.

    3

    Tulisan membahas berbagai macam jenis tulisan yang disediakan pada rubrik-rubrik yang terbagi di Website

    4

    Tulisan merupakan karya pribadi

    5

    Tulisan/artikel tidak berupa karya plagiarisme

    6

    Dokumen yang dikirimkan tidak berbentuk format PDF melainkan format .docx

    7

    Tulisan wajib merujuk pada fakta dan data dari sumber-sumber rujukan yang kredibel. Data dan rujukan harap dikutip menggunakan tautan langsung (hyperlink) dan/atau daftar referensi.

      OK